Nurhadi Tak Hadir, Anggaran MA Terancam

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2016 21:38 WIB
Pagu anggaran Mahkamah Agung terancam tak disetujui karena Sekretaris MA, Nurhadi, sebagai kuasa pengguna anggaran tidak hadir rapat kerja dengan Komisi III.
Pagu anggaran Mahkamah Agung terancam tak disetujui karena Sekretaris MA, Nurhadi, sebagai kuasa pengguna anggaran tidak hadir rapat kerja dengan Komisi III. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi memperkirakan sebagian besar fraksi akan menolak menyetujui perubahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2016. Ia berkata, penolakan itu muncul karena Sekretaris MA, Nurhadi, selaku kuasa pengguna anggaran, tidak menghadiri rapat pembahasan anggaran, Kamis (9/6).

"Karena dia tidak hadir. Kami legislatif, dia yudikatif, kalau memang tidak mau hadir, kirimlah orang yang tepat," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta.

Taufiqulhadi berkata, MA sebenarnya bisa mengutus wakil ketua non-yudisial untuk membahas anggaran bersama parlemen dan bukan memerintahkan Kepala Bagian Administrasi, Aco Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, Aco yang tidak berstatus sebagai kuasa pengguna anggaran tidak pantas menggantikan Nurhadi.

Taufiqulhadi meminta Nurhadi mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama parlemen, siang tadi. Menurutnya, Nurhadi telah mengganggu kinerja MA.

"Kalau anggaran ini menjadi persoalan, itu kan mengganggu. Anggaran menjadi catatan dan itu bisa tidak memuaskan MA ketika Komisi III menyetujuinya, tidak sesuai ekspektasi," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman juga menyayangkan ketidakhadiran Nurhadi. "Kami minta MA menunjuk orang yang paling berwenang membahas anggaran," kata dia.

Benny menuturkan, anggaran MA harus ditujukan untuk pembenahan internal, seperti tata kelola hakim maupun sistem administrasi perkara.

Ruang fiskal
Wakil Ketua Komisi III Fraksi PAN Mulfahri Harahap menilai, penghematan anggaran realistis terhadap ketersediaan ruang fiskal yang dimiliki pemerintah.

Menurutnya, solusi dari permasalahan itu adalah menentukan skala prioritas dari pengguna anggaran. "Apa yang jadi prioritas itu yang dijalankan. Artinya kementerian dan lembaga harus menyusun skala prioritas," kata Mulfahri.

Sepekan terakhir, Komisi III membahas rencana kerja dan juga pagu anggaran di setiap kementerian/lembaga yang menjadi mitranya.

Tercatat, hampir semua mengalami penghematan atau pemotongan anggaran yang merupakan buntut instruksi presiden.

Komnas HAM menjadi lembaga yang mendapat anggaran paling kecil dengan Rp77,8 miliar. Sementara Komisi Yudisial mendapat pemotongan paling besar dengan jumlah Rp38 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp148 miliar dalam APBN 2016. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER