DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Kematian Siyono

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2016 08:57 WIB
Kontras menyebut, Komisi III harus menjadikan kematian Siyono sebagai momentum evaluasi kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana terorisme.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (tengah), Ketua Tim Dokter Forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kanan) menunjukkan uang senilai Rp100 juta yang diserahkan kepolisian kepada keluarga jenazah terduga teroris asal Klaten Siyono, Senin (11/4). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menggali keterangan penyebab kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, dari tiga lembaga, Selasa (12/4).

Tiga institusi itu adalah Pengurus Pusat Muhammadiyah, Komnas HAM serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

"Kami akan rapat dengar pendapat di Komisi III DPR," kata Haris di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, Haris ingin mendorong anggota DPR melihat persoalan kematian Siyono secara serius.

Haris beralasan, kasus tersebut dapat digunakan sebagai titik tolak evaluasi kinerja personel Polri dalam memberantas kelompok teror.
Senin kemarin, Komnas HAM dan PP Muhammadiyah bersama sekelompok tim dokter forensik telah mepublikasikan hasil autopsi jenazah Siyono.

Fakta autopsi memperlihatkan, tulang dada Siyono patah. Siyono juga mengalami lima luka patah tulang di bagian iga sebelah kiri dan satu di sebelah kanan.

Haris berujar, kasus Siyono merupakan bukti penegakan hukum terhadap terduga teroris tidak berjalan sesuai prosedur yang tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2011.
Pasal 19 ayat 3 pada peraturan itu mengatur, penindakan yang menyebabkan matinya seseorang atau tersangka harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

Dalam pengumuman hasil autopsi, Komnas HAM dan PP Muhammadiyah juga mengungkap sejumlah uang yang diberikan kepolisian kepadakeluarga Siyono.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani yang membuka dua gepok uang tersebut, menunjukan sepuluh ikat uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah total Rp100 juta.

"Jadi dua gepok uang itu, satu bungkusnya Rp50 juta. Dua gepok jadi total Rp100 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," kata Busyro.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER