Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menggali keterangan penyebab kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, dari tiga lembaga, Selasa (12/4).
Tiga institusi itu adalah Pengurus Pusat Muhammadiyah, Komnas HAM serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).
"Kami akan rapat dengar pendapat di Komisi III DPR," kata Haris di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut, Haris ingin mendorong anggota DPR melihat persoalan kematian Siyono secara serius.
Haris beralasan, kasus tersebut dapat digunakan sebagai titik tolak evaluasi kinerja personel Polri dalam memberantas kelompok teror.
Senin kemarin, Komnas HAM dan PP Muhammadiyah bersama sekelompok tim dokter forensik telah mepublikasikan hasil autopsi jenazah Siyono.
Fakta autopsi memperlihatkan, tulang dada Siyono patah. Siyono juga mengalami lima luka patah tulang di bagian iga sebelah kiri dan satu di sebelah kanan.
Haris berujar, kasus Siyono merupakan bukti penegakan hukum terhadap terduga teroris tidak berjalan sesuai prosedur yang tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2011.
Pasal 19 ayat 3 pada peraturan itu mengatur, penindakan yang menyebabkan matinya seseorang atau tersangka harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
Dalam pengumuman hasil autopsi, Komnas HAM dan PP Muhammadiyah juga mengungkap sejumlah uang yang diberikan kepolisian kepadakeluarga Siyono.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani yang membuka dua gepok uang tersebut, menunjukan sepuluh ikat uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah total Rp100 juta.
"Jadi dua gepok uang itu, satu bungkusnya Rp50 juta. Dua gepok jadi total Rp100 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," kata Busyro.
(abm)