Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri keterkaitan anggota Tentara Nasional Indonesia tersangka pengedar uang palsu dengan jaringan yang sebelumnya diungkap di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, penyidik saat ini sedang meneliti barang bukti di laboratorium forensik untuk mengetahui asal uang palsu itu.
"Kalau identik ada kemiripan dan teknik pemalsuan, patut diduga berasal dari sumber sama. Termasuk yang pernah ditangkap di TMII," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/6).
Jaringan uang palsu TMII sebelumnya diungkap pada 19 Mei lalu. Tersangka yang ditangkap dari jaringan ini adalah, SW dan MAR. "Penyidik melakukan pengejaran termasuk lokasi percetakan yang diduga di luar Jakarta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Kolonel AL dan warga sipil berinisial MR juga ditangkap di Jakarta Timur, Selasa (7/6).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan penangkapan berawal dari informasi peredaran uang palsu di kawasan tersebut.
"Mulanya ditangkap saudara MR yang menunjuk AL. Setelah ditangkap, diperiksa, keduanya mengaku uang palsu itu miliknya," kata dia.
AL dan MR ditangkap dengan barang bukti senilai Rp300 juta yang dijual dengan harga Rp50 juta. Sementara dari tersangka W di TMII diamankan uang palsu Rp200 juta.
Setelah menangkap W, polisi langsung mengembangkan kasus ini. Target selanjutnya adalah rekannya yang berinsial M. Pada hari yang sama, M juga ditangkap dengan barang bukti Rp160 juta.
(abm)