"Sebetulnya (Badan Intelijen Pertahanan) tinggal tunggu Perpres. Sekarang fungsinya sudah berjalan di Bainstranas (Badan Instalasi Strategis Nasional). Bainstranas juga diberi tugas intel," kata Kepala Bainstranas Mayor Jenderal Paryanto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/6).
Bainstranas merupakan salah satu satuan kerja di Kemhan yang bertugas mengelola kawasan instalasi strategis nasional. Badan ini dibentuk pada 2014, melalui Peraturan Presiden yang ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya antara nama dan fungsi serta tugasnya sama, maka sekarang diubah namanya badan intelijen. Soal ini sudah melalui beberapa kali harmonisasi, tinggal menunggu proses di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Paryanto.
Meski anggota Badan Intelijen Pertahanan diambil dari Bainstranas, para ahlinya diambil dari luar. Keanggotaan akan terdiri dari 50 persen sipil dan 50 persen militer.
"Intelijen itu melakukan analisis. Analisis tak bisa hanya dilakukan oleh satu-dua orang ahli. Perlu puluhan pakar, doktor-doktor, dengan puluhan tahun pengalaman," kata Paryanto.
Ahli-ahli itu, menurut Paryanto, saat ini sudah bekerja. Mereka dihimpun di bawah staf khusus menteri.
Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Widodo mengatakan, Badan Intelijen Pertahanan akan memberikan informasi intelijen kepada Menhan untuk kemudian diserahkan kepada Presiden sebagai pertimbangan dalam memutus kebijakan pertahanan.
Badan intelijen baru itu bertugas mengumpulkan berbagai data dan informasi secara komprehensif terkait seluruh sumber daya pertahanan dan keamanan negara, serta pendukungnya seperti pangan dan energi.