"Intelijen yang akan dimiliki Kemeneterian Pertahanan itu, dugaan saya, tidak akan melakukan tindakan-tindakan kontraintelijen dengan menggunakan instrumen koersif," kata Kusnanto saat ditemui usai diskusi publik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Menurutnya, badan intelijen yang berada di bawah kementerian pimpinan Ryamizard Ryacudu ini tidak seharusnya melakukan kerja intelijen seperti yang dilakukan oleh badan intelijen pemerintah ferderal Amerika (CIA) dan badan intelijen eksternal Inggris (MI6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya, Kemhan harus memastikan bahwa badan intelijennya tidak akan mengggunakan instrumen koersif untuk pengumpulan informasi. "Jadi saya kira itu yang harus dipastikan. Kalau itu bisa dipastikan, enggak masalah," katanya.
Pada prinsipnya, kata Kusnanto, Kemhan memerlukan organisasi intelijen untuk mengumpulkan data dan informasi rahasia bidang pertahanan. Informasi tersebut diperlukan untuk merumuskan kebijakan pertahanan negara.
"Dugaan saya hanya tetap membatasi diri pada soal-soal yang terkait dengan informasi intelijen untuk memperkuat susunan dan bangunan kebijakan pertahanan Indonesia yang akan dibuat," ucap dia.
"Soal tumpang tindih atau tidak dengan yang lain, itu bisa dibicarakan," katanya.
Menhan Ryamizard menyatakan telah membentuk Badan Intelijen Pertahanan di kementeriannya. Saat ini pihaknya tinggal menunggu Peraturan Presiden. Lembaga itu nantinya bertugas memberikan informasi pertahanan secara komprehensif kepada Menhan sebagai bahan pertimbangan merumuskan kebijakan pertahanan.
Bekas Kepala Staf Angkatan Darat era Presiden Megawati ini mengatakan, negara-negara besar setidaknya memiliki empat badan intelijen, yaitu intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan, dan bidang hukum. Dia mengklaim hanya Indonesia yang tidak memiliki intelijen pertahanan.
"Di setiap negara ada itu. Di sini enggak ada, enggak bener. Luar negeri itu ada CIA," katanya beberapa waktu lalu. (abm)