Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo jika pekan ini nama-nama itu belum diserahkan, ia mengusulkan agar pemerintah memperpanjang masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri.
"Kami tegaskan sampai hari ini Komisi III DPR belum menerima nama usulan dari pemerintah dalam hal ini Presiden," kata Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengingat jadwal yang ada di DPR, maka beresiko rasanya kalau kita melakukan fit and proper test kalau sampai minggu ini kami belum menerima nama-nama dari presiden," ujar Bambang.
Masa dinas Badrodin di institusi Polri akan berakhir pada 24 Juli 2016. Sementara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III terbentur dengan jadwal libur di DPR.
"Ini memang sulit. Yang bisa dilakukan adalah perpanjangan dari Badrodin Haiti," katanya.
Dia mengatakan, Presiden bisa memperpanjang masa jabatan Kapolri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Tapi untuk lebih aman, presiden sebaiknya memakai Perppu untuk masa perpanjangan, dengan alasan waktu yang sangat mepet di DPR," kata Bambang.
"Kewenangan Wakapolri dan Kapolri berbeda," ujarnya.
Berbeda dengan Bambang, menurut Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi, wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin selaku Kapolri tidak memiliki dasar yang kuat.
"Ketersediaan perwira-perwira tinggi yang cakap telah siap menerima estafet kepemimpinan di Polri. Bahkan dalam 15 tahun terakhir, kesiapan SDM Polri saat ini diangap paling lengkap karena sebaran perwira tinggi relatif merata di setiap angkatan dan unit," kata Muradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/6).
Jika perpanjangan masa jabatan Badrodin tetap dilakukan, stabilitas pemerintahan Jokowi JK pun diperkirakan akan goyang. Untuk itu, salah satu cara menjaga soliditas aparat keamanan adalah dengan cara mengganti Kapolri sesuai peraturan yang berlaku.
"Langkah yang tidak cukup tepat hanya akan membuat Polri berada dalam situasi yang tidak cukup baik dan tidak terkonsolidir. Kebutuhan konsolidasi dan soliditas internal (kepolisian) harus dipastikan dengan tertib dan berjalannya proses kaderisasi personil di polri untuk memastikan estafet kepemimpinan," katanya.
"Sebelum berakhirnya masa jabatan pensiun Badrodin Haiti, akan diputuskan," kata Pramono, Kamis (9/6). (rel)