Jakarta, CNN Indonesia -- Menurut anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Komisi Yudisial dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pantas mendapatkan pemotongan anggaran. Hingga kini, masyarakat masih belum puas atas pelayanan yang diberikan kedua lembaga negara tersebut.
"Kinerja KY masih mengecewakan begitu juga dengan Komnas HAM," kata Dasco melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/6).
Menurut Dasco, mengacu pada survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh KY, pada tahun 2015 tidak satupun pelayanan KY mendapatkan nilai A di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Komisi III mempertanyakan lebih lanjut terkait klaim yang dilontarkan oleh KY bahwa pemotongan anggaran akan memperlemah pengawasan pada kekuasaan kehakiman. Pasalnya, kekuatan KY berada pada titik terendah saat ini.
Sama dengan KY, Dasco mengatakan kinerja Komnas HAM mendapatkan apresiasi yang rendah dari masyarakat.
Beberapa keluhan mendasar, menurut Dasco terletak pada tidak adanya standar waktu penanganan laporan, tidak ramahnya petugas yang menerima laporan, ketidakpahaman Komnas HAM atas substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan, dan banyaknya penelantaran laporan dan isu perpecahan antar komisioner.
"Kami mencatat bahkan ada masyarakat yang mengaku hampir satu tahun laporannya tidak direspon oleh Komnas HAM," tambahnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016, sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara mengalami penghematan dan pemotongan belanja.
Dari pagu anggaran Rp148 miliar, pemerintah berencana memotong anggaran KY sebesar 25,8 persen atau sebesar Rp38 miliar. Tujuannya, mengurangi biaya operasional dan perjalanan dinas yang dianggap membengkak.
Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan pengurangan anggaran ini akan berdampak besar pada sejumlah program kerja KY.
"Meski sepertinya hanya berkurang 25 persen, anggaran 75 persen sisanya itu tidak bisa diganggu karena terkait biaya operasional seperti kebutuhan kantor, gaji karyawan, dan sebagainya," ujarnya di Gedung KY, Jumat (10/6).
Menurut Farid, pemotongan anggaran sebesar 25 persen seharusnya dapat digunakan untuk kegiatan non rutin KY seperti program peningkatan kapasitas hakim.
Program ini, kata dia, adalah kegiatan di luar rekrutmen hakim agung yang bertujuan mencegah hakim melakukan pelanggaran kode etik dengan cara meningkatkan kapasitas mereka.
Selain itu KY juga membutuhkan banyak biaya perjalanan dinas untuk memeriksa hakim, saksi, hingga pelapor di luar KY.
Begitu juga dengan Komnas HAM yang direncanakan alami pemotongan anggaran. Komnas HAM akan menghemat anggaran sebesar Rp16,13 miliar dari pagu anggaran yang tersedia dari APBN 2016 Rp93,95 miliar.
Pada rapat kerja dengan Komisi III, Ketua Komnas HAM Imdadun Rakhmat meminta DPR dan pemerintah tidak memotong pagu anggaran lembaganya pada APBN Perubahan 2016.
"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM, kami mengharapkan dukungan komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada kami," kata Imdadun, Selasa (7/6).
Awalnya, anggaran Rp16,13 miliar diakunya akan dialokasikan untuk program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, perlindungan kelompok marjinal dan rentan baik di pusat maupun di enam kantor perwakilan di daerah.
Selain itu, kata Imdadun, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Ia berkata, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan biaya operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk juga akan ditutup dengan anggaran tersebut.
(rel)