Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka kesimpulan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, hari ini.
Walaupun demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menjelaskan alasan terkait dengan rencana pemaparan kesimpulan kasus Sumber Waras di parlemen tersebut. Saat dikonfirmasi media soal hal itu, Agus bergegas memasuki ruang rapat.
"Daripada ditanya kiri kanan, mendingan di DPR," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) DKI sebelumnya menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, mengatakan pemaparan mengenai kasus Sumber Waras merupakan inisiatif dari KPK. Dia menuturkan dalam rapat, pihaknya akan mencocokkan paparan KPK dengan temuan BPK.
"Iya ini inisiatif KPK, kami tidak tahu, hanya agendanya untuk memaparkan hasil temuan tim audit BPK mengenai kasus itu" kata Bambang.
(asa)