Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR akan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk program pembenahan lembaga pemasyarakatan yang dikelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Wacana tersebut akan disalurkan pada pembahasan APBN Perubahan tahun 2016.
Anggota Komisi III Masinton Pasaribu menuturkan, penggunaan anggaran itu nantinya akan difokuskan pada pembangunan lapas baru serta peningkatan kapasitas penjara yang selama ini huniannya melewati kapasitas.
"Prioritasnya juga untuk perbaikan sarana dan prasarana dan penambahan jumlah personel keamanan," kata Masinton saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton memperkirakan, DPR dan pemerintah baru akan membahas penambahan anggaran itu Juni dan September mendatang. Ia berkata, wacana itu tidak akan terwujud sebelum DPR dan pemerintah mencapai kata sepakat.
Habib Aboe Bakar al - Habsyi, anggota Komisi III DPR lainnya, menilai penambahan anggaran tersebut wajar diwacanakan. Berbagai persoalan lapas yang diduga dipicu kondisi kelebihan hunian, kata dia, merupakan alasannya.
"Kami sudah jelas akan mengusulkannya. Bukan hanya bangunan, SDM di lapas juga kurang," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Benny Harman, belum dapat memastikan wacana yang dituturkan sejumlah anggota lembaganya. "Belum tahu, rapat kemungkinan baru dimulai minggu depan, jadi tunggu saja," ujar Benny.
Lapas yang dikelola Ditjen Pemasyarakatan belakangan terus dirundung persoalan. Tidak hanya kerusuhan, lapas juga kerap menjadi lokasi transaksi narkotik secara ilegal.
Selasa (31/5) malam hingga Rabu dini hari tadi, Lapas Klas-II A Gorontalo ricuh. Keributan diduga diawali pertikaian antara aparatur kepolisian dan seorang narapidana.
Sejumlah narapidana di lapas itu keluar dari sel dan menguasai lapas. Dibantu kepolisian dan TNI, petugas Ditjen Pemasyarakatan akhirnya dapat mengendalikan kondisi.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Lapas Banceuy, Bandung dan Lapas Kerobokan, Bali.
Adapun, pembahasan APBN-P hingga saat ini tak kunjung dimulai. Otoritas Kementerian Keuangan menyatakan, forum itu digelar setelah pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
(abm)