Ruki Sebut DPR Belum Undang KPK Kasus RS Sumber Waras

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2016 15:26 WIB
Sedianya, Ruki bersama empat bekas pimpinan KPK lainnya melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR hari ini kasus lahan RS Sumber Waras.
Mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki menyebut DPR belum mengundang KPK soal RS Sumber Waras. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki terlihat masuk ke salah satu bank yang berada di kawasan parlemen. Dia mengatakan, kehadirannya di DPR karena mengurusi keuangan dan rekeningnya di bank tersebut.

Sedianya, Ruki bersama empat bekas pimpinan KPK lainnya melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR dengan agenda pembahasan dugaan korupsi jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, panggilan itu tidak dipenuhi KPK hari ini.

Dia pun bergeming saat ditanyai maksud dan tindak lanjut permintaan audit investigasi jual beli lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak mau diwawancari soal ini," ujar Ruki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4).

Dia menuturkan, Komisi Hukum DPR tidak pernah mengundang secara resmi kepada mereka. Undangan selama ini disampaikan melalui pesan singkat dari sekretaris Komisi III. Karenanya, dia menekankan, Komisi III DPR belum mengundang pimpinan KPK eranya.

"Suratnya belum pernah dikirim. Saya katakan tidak mau datang," ucapnya.

Pagi tadi, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyampaikan, kelima pimpinan KPK era Ruki menolak memenuhi panggilan Komisi III DPR. Dia menunjukkan pesan singkat pimpinan KPK kepada sekretaris komisi.

Ruki mengatakan, jajarannya menolak hadir untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK. Perkara Sumber Waras saat ini masih tahap penyelidikan.

Sementara itu, Bambang berpendapat, keterangan eks komisioner KPK terkait perkara sumber waras sangat penting. Pada Agustus 2015, KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit investigasi jual beli lahan RS Sumber Waras.

Permintaan itu sebagai tindak lanjut laporan pengamat politik dan perkotaan Amir Hamzah ke KPK. Amir menduga ada penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pembelian lahan itu.

Karenanya, komisi hukum akan mengundang kembali lima mantan komisioner KPK setelah masa reses. DPR memasuki masa reses pada 29 April. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER