Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menyampaikan simpulan penyelidikan atas hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), atas dugaan kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik KPK sudah dalam tahap mengambil simpulan atas hasil audit investigasi tersebut. Namun, Agus mengaku simpulan tersebut bersifat rahasia.
"Soal Sumber Waras sudah ada konklusinya, tapi tidak bisa dibuka. Konklusi bisa besok disampaikan ke DPR," ujar Agus di Gedung KPK, di Jakarta, pada Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menuturkan, dalam waktu dekat penyidik KPK akan melakukan ekspose terhadap penyelidikan tersebut.
Ia mengaku, sebelum melakukan ekspose, penyidik KPK sedianya akan kembali meminta keterangan dari satu instansi lain terkait dengan hal tersebut.
Namun, Agus mengaku tidak bisa menyebut instansi mana yang sedianya akan dimintai keterangan.
Ia hanya menegaskan bahwa simpulan atas penyelidikan yang dilakukan terhadap instasi terkait hal tersebut sudah selesai.
Selain itu, Agus berkata, simpulan atas penyelidikan audit investigasi BPK kemungkinan tidak bisa diterima semua pihak.
"Kasus itu konklusinya seperti apa. Bisa saja tidak memenuhi harapan beberapa pihak atau memenuhi harapan pihak lain," ujarnya.
Sebelumnya, BPK menyebut, pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP) di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara.
BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun, Pemprov DKI menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara.