Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menuding komunitas pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, menerima sejumlah uang dari perusahaan swasta pelaksana proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Junimart mengatakan dugaan tersebut pada rapat dengar pendapat dengan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana itu disalurkan lewat Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus Network," tuturnya.
Sunny merupakan staf pribadi Basuki, sementara Cyrus Network merupakan satu dari sekian pendiri dan pemodal Teman Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tudingan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan penyidik komisi antikorupsi hingga saat ini belum menemukan aliran dana haram ke rekening Teman Ahok. Ia berkata, penyidik KPK akan menelitinya isu itu.
"Kami masih teliti dan akan laporkan hasilnya," ujarnya.
Pada kasus dugaan suap pada proyek reklamasi Jakarta, kata Agus, KPK akan segera meningkatkan proses hukum dari penyidikan ke tahap penuntutan.
Tiga tersangka kasus itu adalah Ketua non-aktif Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
KPK tercatat belum berhenti mendalami kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Penyidik antirasuah menduga ada penerima lain selain Sanusi yang telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus ini.
KPK juga telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah anggota DPRD dari Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas, Mohamad Sangaji dan Bestari Barus.
(abm)