Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap tudingan terhadap Teman Ahok yang menerima Rp30 miliar dari pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, hanyalah permainan politik.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang sebelumnya menyatakan Teman Ahok diduga menerima uang sebesar Rp30 miliar dari perusahaan swasta pelaksana proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Ahok menuturkan tuduhan itu adalah permainan politik karena dirinya tak pernah tahu soal pembentukan dan operasional Teman Ahok. Selain itu, sambungnya, dirinya tak mengetahui soal pendanaan kelompok relawan pendukung dirinya tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Junimart hanya menggunakan hak imunitas yang dimilikinya sebagai anggota DPR yang tak bisa digugat. Tuduhan itu, sambung Ahok merupakan fitnah yang keterlaluan dan bertujuan untuk membangkitkan opini publik.
"Walaupun secara politik, menurut saya itu jahat," kata Ahok kepada pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (16/6).
Junimart menyatakan dugaan penerimaan dana oleh Teman Ahok itu pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Dia menuturkan dirinya mendapatkan informasi bahwa ada dana pengembang Rp30 miliar untuk Teman Ahok yang disalurkan melalui Staf Pribadi Ahok, Sunni Tanuwidjaja dan Cyrus Network, perusahaan pemenangan dan konsultan politik yang berbasis di Jalan Raya Pejaten, Jakarta Selatan.
(asa)