Cyrus Network Tantang Junimart Buktikan Tuduhan ke Teman Ahok

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 15:22 WIB
Dituduh sebagai penyalur uang ke Teman Ahok, CEO Cyrus Network Hasan Hasbi tantang Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang untuk membuktikan ucapannya.
Dituduh sebagai penyalur uang ke Teman Ahok, CEO Cyrus Network Hasan Hasbi (kedua dari kiri) tantang Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang untuk membuktikan ucapannya. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Hasbi mengatakan tudingan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang tidak benar.

Untuk itu, Hasbi meminta Junimart untuk menunjukkan bukti jika memang Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari pengembang pulau reklamasi, dan Cyrus Network berperan sebagai penyalur dana tersebut.

"Kalau dia nuduh-nuduh begitu, ya suruh buktikan saja. Saya bisa bilang, omongan dia enggak benar sama sekali," kata Hasan saat dihubungi, Kamis (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Junimart tidak mau atau bisa menunjukan bukti atas tuduhannya, Hasan menilai pernyataan tersebut merupakan upaya untuk memperburuk citra Teman Ahok dan menunjukan bahwa Junimart tidak suka dengan Teman Ahok.

"Mereka akan lakukan segala cara untuk mendiskreditkan Teman Ahok," tutur Hasan.
Sikap Junimart, menurut Hasan ibarat mengamuk saat injury time atau tambahan waktu. Pasalnya, KTP yang dikumpulkan Teman Ahok sudah hampir mencapai satu juta. Ahok pun sudah berjanji akan ikut dengan Teman Ahok jika target itu tercapai.

"Nah ada yang kalap kayanya. Ngamuk di injury time," ujar Hasan. 

Dugaan aliran dana tersebut berawal dari pertanyaan Junimart Girsang di dalam rapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Junimart menanyakan kepada pimpinan KPK mengenai dugaan adanya aliran uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.

Junimart menduga, dana tersebut disalurkan oleh anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab lembaganya sedang meneliti dan menelusuri informasi tersebut. Penyidik antirasuah itu menduga ada keterlibatan pihak selain tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta tersebut.

Para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka yakni anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.

Sementara itu, KPK mengungkapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut adalah untuk memeriksa sejumlah bukti dan kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus tersebut.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER