DPR Telusuri Rekam Jejak Tito Siang Ini

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 12:05 WIB
Dalam menelusuri rekam jejak Tito, Komisi III akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kompolnas.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya dalam menelusuri rekam jejak Tito Karnavian akan melibatkan PPATK, KPK, dan Kompolnas.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini, Selasa (21/6) mulai melaksanakan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian, dengan melakukan penelusuran rekam jejak.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan dalam menelusuri rekam jejak Tito, komisinya akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kompolnas.

"Proses fit and proper test mulai hari ini di Komisi III, mengundang PPATK, KPK dan Kompolnas, meminta masukan rekam jejak Kapolri baru," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan dalam menelusuri rekam jejak, PPATK akan mengklarifikasi catatan keuangan Tito. Sementara, dari KPK akan melihat pengaduan masyarakat kepada Tito dalam unsur tindak pidana korupsi.

Politikus Golkar itu berkata, untuk menelusuri kinerja, pihak Kompolnas akan memaparkan rekam jejak Tito. "Itu yang kemungkinan kami lakukan siang nanti, pukul 14.00," ujar Bambang.

Proses uji kepatutan dan kelayakan, akan berlanjut pada besok Rabu (22/6) dengan mengunjungi kediaman Tito, dan sekaligus mengagendakan buka puasa bersama.

Kamis (23/6), Komisi III akan menyelenggarakan fit and proper test pukul 10.00, dan diperkirakan akan selesai pukul 16.00 sore. Malam harinya, pukul 20.00 Komisi III, akan mengambil keputusan dari hasil fit and proper test.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR hari ini, Senin (20/6), kembali mengagendakan pembacaan surat presiden tentang calon Kapolri baru Komisaris Jenderal Tito Karnavian untuk dapat diproses parlemen yang sempat tertunda pekan lalu. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER