“Kami menegakkan ketentuan di sini. Kami benar dalam hukum internasional dan nasional,” kata Taufiq di Markas Koarmabar, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Klaim China bahwa perairan Natuna merupakan wilayah perikanan tradisional mereka sehingga negeri itu menganggap wajar nelayannya mencari ikan di sana, disebut Taufiq tak bisa diteruskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wilayah laut yang menjadi zona ekonomi eksklusif, Indonesia berhak melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Nine-dashed line atau "sembilan garis putus-putus" merupakan garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia.
Persoalannya, pada 2014 China memasukkan sebagian perairan Natuna yang berhadapan dengan Laut China Selatan, ke dalam peta teritorial nine-dashed line mereka. Hal ini ditentang oleh Indonesia.
“Kita (Indonesia dan China) harus menyelesaikan masalah ini. Kalau tak selesai, kedua negara akan tetap dengan frame masing-masing," kata jenderal bintang dua itu.
Perairan Natuna berhadapan dengan Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara. (Wikimedia Commons/Hobe/Holger Behr) |
Kapal China yang ditembak, ditangkap, dan seluruh awaknya ditahan itu terdeteksi sedang menebar jala di Natuna, membuatnya langsung diburu oleh kapal perang Republik Indonesia.
Di sisi lain, Luhut mengatakan pemerintah Indonesia tetap ingin menjaga hubungan baik dengan China tanpa merusak kedaulatan negara. Oleh sebab itu Indonesia membentuk tim pakar yang dipimpin ahli hukum laut internasional Hasyim Djalal untuk mencari solusi persoalan di Laut China Selatan, termasuk Natuna.
Atas insiden di Natuna itu, China melayangkan protes kepada Indonesia. Ini kesekian kalinya kedua negara terlibat ketegangan serupa di wilayah yang sama.
Kapal ikan China, Han Tan Cou, yang ditangkap TNI Angkatan Laut di perairan Natuna karena terdeteksi menebar jala di laut. Seluruh awak kapal itu kini diinterogasi atas dugaan pencurian ikan. (Dok. Dinas Penerangan TNI AL) |
Perairan Natuna berhadapan dengan Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara. (Wikimedia Commons/Hobe/Holger Behr)
Kapal ikan China, Han Tan Cou, yang ditangkap TNI Angkatan Laut di perairan Natuna karena terdeteksi menebar jala di laut. Seluruh awak kapal itu kini diinterogasi atas dugaan pencurian ikan. (Dok. Dinas Penerangan TNI AL)