Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan susunan kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional luar biasa di Bali.
"Sekarang kami masih menunggu susunan kepengurusannya beserta dokumen kelengkapannya," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6).
Hingga kini, Yasonna mengaku belum mendapat susunan kepengurusan Golkar. Dia berkata, Golkar masih melengkapi dokumen-dokumen dan data pendukung terkait Munaslub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia menuturkan, kepengurusan sah harus menunggu terbitnya akta notaris. Proses pendaftaran kelengkapan ini, menurutnya, akan memakan waktu tujuh hari.
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali memperkirakan masalah lamanya pengajuan susunan kepengurusan ke Kemkumham, hanya persoalan administrasi.
"Saya kira masalah administrasi, nama-nama yang masuk harus dikonfirmasi," kata Amali.
Amali menegaskan, persoalan ini tidak akan mengganggu persiapan Pilkada 2017. Dia menyebut waktu yang diperlukan sebelum masa penutupan pendaftaran masih cukup.
Sejak Ketua Umum Golkar Setya Novanto mengumumkan kepengurusan Golkar yang berjumlah 247 orang, susunan pengurus masih belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kepengurusan yang disebut hasil rekonsiliasi dan telah mengakomodasi semua pihak itu merupakan produk Munaslub Golkar 14-17 Mei lalu.
(obs)