Suap di Peradilan Indonesia Bagai Gunung Es

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2016 16:03 WIB
Calon hakim agung Tiarsen Buaton mengatakan suap di peradilan Indonesia bagai gunung es. Ia pun tidak menampik praktek suap turut terjadi di peradilan militer.
Calon hakim agung Tiarsen Buaton mengatakan suap di peradilan Indonesia bagai gunung es. Ia pun tidak menampik praktek suap turut terjadi di peradilan militer. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon hakim agung Tiarsen Buaton mengatakan suap di peradilan Indonesia bagai gunung es. Ia pun tidak menampik praktek suap juga turut terjadi di peradilan militer.

"Di peradilan, suap bagai gunung es," kata Tiarsen di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (22/6).

Ketua Program Studi S1 STHM Direktorat Hukum Angkatan Darat Mabes TNI AD tersebut mengatakan suap sangat tersembunyi, namun jika masuk lebih dalam akan terlihat praktek suap tersebut.
Menanggap itu, panelis yang merupakan anggota KY, Sumartoyo bertanya apakah calon tidak masuk ke sarang penyamun? Tiarsen menolak jika peradilan disebut sebagai sarang penyamun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya bukan sarang penyamun karena di pengadilan masih ada yang baik. Tapi khusus penyuap dan disuap itu juga cukup banyak. Tapi pengadilan juga bukan sarang penyamun," bela Tiarsen.

Sumartoyo pun meminta Tiarsen untuk memberikan solusi guna membersihkan pengadilan dari suap.

Menurut Tiarsen solusinya adalah dengan mengedepankan pengawasan bukan hanya dari internal Mahkamah Agung melainkan juga dari pihak eksternal seperti KY.

Tiarsen berharap melalui perluasan pengawasan eksternal KY akan membuat praktek suap di pengadilan perlahan menghilang.

"Saya harapkan ada perubahan UU tentang KY. KY tidak hanya mengawasi hakim tapi panitera dan PNS juga. Saya berharap KY sedikit diperbesar," katanya.
Dalam beberapa waktu belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan sejumlah oknum institusi peradilan.

Mulai dari panitera Pengadilan Negeri, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hingga pegawai Mahkamah Agung diduga terlibat dalam kasus korupsi. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER