Dari Pengalaman Hampir Disuap Hingga Nasi Kotak di Seleksi KY

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 11:07 WIB
Dalam wawancara seleksi pemilihan hakim agung, di Komisi Yudisial, banyak pengalaman menarik para calon hakim yang disampaikan untuk mempesona para panelis.
Dalam wawancara seleksi pemilihan hakim agung, di Komisi Yudisial, banyak pengalaman menarik para calon hakim yang disampaikan untuk mempesona para panelis. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sesuai permintaan dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial sedang melaksanakan proses seleksi untuk memilih delapan orang hakim agung.

Kini seleksi di KY memasuki tahap wawancara yang rencananya digelar hingga 24 Juni 2016. Seleksi wawancara pun terbuka untuk umum.

Materi wawancara yakni soal wawasan kenegaraan, ketatanegaraan, kode etik, hukum acara, serta hukum dan peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses wawancara hari pertama, terungkap pengalaman-pengalaman menarik para calon hakim yang tentunya bertujuan untuk mempesona para panelis seleksi wawancara di Komisi Yudisial.

Salah satu calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung, M Agus Salim mengungkapkan pengalaman dirinya yang hampir disuap.

Agus yang bertugas sebagai hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin ini mengaku dua kali ditawari sejumlah uang untuk memuluskan suatu perkara.

Kala itu tahun 2013 Agus menjadi hakim anggota pada suatu perkara yang merugikan negara hingga Rp30 miliar. Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh perkara apa yang saat itu diadili.

"Ketua majelis hakim memanggil saya dan kasih tahu kalau ada yang mau beri uang," ujar Agus di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Sontak Agus pun menolak. Saat itu dia tak tahu persis berapa jumlah yang akan diberikan padanya. Belakangan, ketua majelis hakim itu mengembalikan uang tersebut lantaran Agus enggan menerima.

Agus juga pernah hampir diiming-imingi sejumlah uang oleh pengacara terdakwa sebuah kasus yang dia adili. Saat itu pengacara menemuinya dan meminta bantuan untuk mempermudah perkara.

"Saya bilang saja kalau mau dibantu pakai pledoi saja sana, jangan pakai ini itu saya enggak mau," tuturnya.

Pengacara itu kemudian mengurungkan niatnya untuk memberikan sejumlah uang pada Agus. Dia menuturkan, dua peristiwa itu adalah pengalaman saat dirinya masih awal bertugas sebagai hakim tipikor.
Lebih lanjut, dalam seleksi hakim ini Agus berniat memperbaiki kondisi internal MA. Banyaknya operasi tangkap tangan pada pegawai peradilan terkait kasus suap menunjukkan lemahnya kondisi MA saat ini.

"Bagian dari rencana saya mengikuti ini adalah untuk memperbaiki MA," ucapnya.

Selain Agus, pengalaman lain datang dari calon hakim agung I Made Hendra Kusuma. Hendra menceritakan, saat menjadi Hakim ad Hakim ad hoc Tipikor PN Jakarta Pusat tahun 2004-2015, tidak pernah menerima pemberian dari Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan nasi kotak sekalipun.

“KPK termasuk dalam pihak berperkara. Pemberian dari mereka bisa dianggap gratifikasi,” katanya.

Ketua KY Aidul Fitriciada menekankan pentingnya integritas pada para calon hakim tersebut. Integritas ini, kata dia, dilihat dari rekam jejak para calon yang telah dimiliki KY.

"Sejauh ini belum ada temuan baru soal rekam jejak para calon. Sampai sekarang kami anggap integritasnya relatif baik," kata Aidul.

Agus dan Hendra merupakan dua dari 19 calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor di MA. Seleksi wawancara terbuka ini adalah tahap akhir dari rangkaian tes calon hakim. Para calon hakim yang akan diwawancara datang dari beragam profesi, seperti hakim, pejabat, hingga dosen.

Sejumlah panelis yang bertugas mewawancarai di antaranya adalah Syafii Maarif, Franz Magniz Suseno, sejumlah komisioner KY seperti Sukma Violetta dan Farid Wajdi, termasuk Ketua KY.

KY harus memilih satu orang hakim untuk kamar pidana, kamar perdata empat orang, kamar agama satu orang, kamar militer satu orang, kamar tata usaha negara satu orang, dan satu orang hakim ad hoc tipikor.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER