Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia mulai mengembangkan kasus peredaran vaksin palsu dengan mencari rantai peredaran lain.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah mendapatkan nama pihak-pihak yang diduga terlibat peredaran vaksin tersebut.
Yang dilakukan sekarang adalah pencarian terhadap sindikat tersebut agar bisa dilakukan penindakan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kembangkan apakah ada rantai lain, tinggal mencari kakinya lagi," kata Boy saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/6).
Boy mengungkapkan pengembangan kasus tersebut akan dilakukan ke daerah daerah terpencil, bukan hanya di kota-kota besar. Puskesmas yang terdapat di kampung-kampung akan menjadi sasaran para penyidik.
Mantan Kapolda Banten tersebut menambahkan sejauh ini polisi telah menangkap 16 orang yang memiliki banyak "tugas”, mulai dari distributor, pemilik toko obat, hingga produsen dari vaksin palsu tersebut. Namun dirinya tak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersebut akan bertambah.
Menurut Boy, kemungkinan tersebut bisa menyasar pejabat di rumah sakit yang bisa jadi berperan untuk meloloskan vaksin tersebut ke rumah sakit tersebut.
Selain itu, Boy pun tak menutup kemungkinan 16 orang tersebut disidik dengan kasus tindak pidana pencucian uang. Seandainya para tersangka membagikan uang hasil penjualan ke orang lain, maka mereka semua bisa dikenakan pasal TPPU.
Sebelumnya Bareskrim Polri bekerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan membentuk satuan tugas penanganan vaksin palsu.
Pembentukan satgas ini adalah hasil rapat antar institusi terkait yang dilaksanakan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
"Jadi satgas ini terkait dengan penegakan hukum, maka satgas ini akan mendukung terkait dengan proses penengakan hukum itu sendiri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya.
Penyidik, kata dia, nantinya akan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk menjalankan tugasnya.
Selain itu, satgas ini juga akan mempercepat penanganan dampak vaksin palsu. Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan identifikasi titik penyebaran vaksin palsu di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan satgas ini akan bergerak untuk mencari data-data pihak yang diduga sebagai korban vaksin palsu.
(asa)