Menurut pantauan, petugas BPOM mendatangi beberapa rumah sakit dan puskesmas di Semarang, Selasa (28/6). Mereka memeriksa ruang penyimpanan obat dan vaksin. Mereka meneliti vaksin yang tersimpan, mulai dari kemasan, kode produksi hingga kandungan vaksin.
Petugas BPOM terlihat mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium terhadap beberapa vaksin tersebut. Secara kasat mata, kata mereka, vaksin asli dan palsu sulit dibedakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Badan POM Akui Tak Awasi Vaksin Impor |
"Kasus ini di luar dugaan. Harus diakui, kami kecolongan. Tidak hanya dokter, tapi juga rumah sakit dan pemerintah juga", tuturnya.
Agung berkata, bukut tersebut berisi catatan transaksi distributor yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. "Kami menemukan buku dosanya," ucapnya.
Dari buku itu, kata Agung, ditemukan catatan transaksi yang cukup besar. "Tertulis di situ ada Rp200 juta hingga Rp300 juta sekali transaksi."
Agung menuturkan, kepolisian menduga vaksin palsu telah beredar di lima provinsi. Namun ia enggan menyebut secara detail lima provinsi tersebut.
"Enggak, enggak sampai (meninggal). Karena gini, suntikan dari imunisasi itu hanya setengah sampai satu sentimeter kubik," kata Nila, di Nusa Dua, Bali, kemarin. (abm)