Rantai Produsen dan Konsumen Vaksin Dipetakan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2016 17:30 WIB
Bareskrim Polri akan memetakan perjalanan vaksin palsu, mulai dari produsen hingga ke penggunanya.
Bareskrim Polri akan memetakan perjalanan vaksin palsu, mulai dari produsen hingga ke penggunanya. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memetakan perjalanan vaksin palsu, mulai dari produsen hingga ke penggunanya. Hal tersebut dilakukan agar polisi bisa mengetahui identitas dari para pengguna vaksin tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengungkapkan pencarian nama pengguna dibutuhkan agar penyebaran vaksin palsu tersebut bisa diketahui ke mana saja.

Menurutnya, setelah polisi mendapatkan nama pengguna, terutama balita, pihaknya akan mengetahui di mana saja mereka disuntik vaksin dan lokasi mana saja yang menggunakan vaksin palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami petakan sampai mencari tahu siapa pengguna terakhirnya dan titik mana saja yang perlu ditindaklanjuti," kata Agung saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (29/6).
Agung menjelaskan untuk bisa mengetahui nama pengguna tersebut anak buahnya akan mencari mulai dari produsen vaksin palsu, distributor, hingga ke apotek yang diduga menjual vaksin itu.

Setelah itu, pencarian dilanjutkan ke tempat penyedia jasa lahiran, mulai dari bidan, klinik, dan rumah sakit. Setelah mendapatkan data tersebut barulah diketahui apakah tempat-tempat tersebut menggunakan vaksin palsu yang mereka miliki pada balita yang lahir di sana.

Jika memang ternyata lokasi tersebut menggunakan vaksin palsu maka pemilik atau pengelola lokasi tersebut bisa dikenakan pidana.

Tak sendiri, pemetaan rantai vaksin palsu tersebut akan dilakukan bersama dengan satuan tugas yang baru dibentuk kemarin. Sebagai catatan, satgas tersebut terdiri atas Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sebelumnya Bareskrim Polri bekerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan membentuk satuan tugas penanganan vaksin palsu.

Pembentukan satgas ini adalah hasil rapat antar institusi terkait yang dilaksanakan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Satgas tersebut diharapkan akan mempercepat penanganan dampak vaksin palsu. Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan identifikasi titik penyebaran vaksin palsu di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan satgas ini akan bergerak untuk mencari data-data pihak yang diduga sebagai korban vaksin palsu. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER