Rachlan mengatakan, sejauh ini KPK belum menjelaskan secara rinci bukti-bukti spesifik yang didapat saat OTT berlangsung. Menurutnya, sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik KPK seharusnya punya bukti-bukti spesifik yang menguatkan dilakukannya penangkapan. Salah satunya bukti jelas adanya uang panas yang diterima tersangka.
"KPK harusnya bisa memberikan penjelasan yang eksplisit bahwa ada uang yang ditransaksikan dalam pertemuan tersebut. Sejauh ini kan belum ada [penjelasan KPK]. Ini pernyataan paling lemah sepanjang KPK melakukan OTT," ujar Rachlan dalam konferensi pers, Rabu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Rachlan menganggap itu masih kurang untuk dikatakan sebagai bukti yang sah. Ia mengimbau KPK bisa menelisik dan membuktikannya lebih lanjut lagi.
Soal status Putu sendiri, Rachlan mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap. Menurutnya, partainya tidak bisa secara serta-merta memberhentikan Putu dari segala jabatannya di dalam partai sebelum ada pernyataan jelas mengenai statusnya oleh KPK.
“[Status Putu] belum bisa kami simpulkan sepanjang KPK belum memberi pernyataan jelas. Kami harus menunggu satu sampai dua hari. Kami minta KPK segera beri bukti kuat bahwa kader kami ini memenuhi unsur perbuatan menerima suap,” ujar Rachlan menambahkan.
OTT KPK terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana dilakukan pada Selasa (28/6) malam. Putu lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap rencana pengadaan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Utara. (rsa)