PD Belum Tentukan Sikap atas I Putu Sudiartana usai OTT KPK

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2016 22:05 WIB
I Putu Sudiartana dinyatakan tersangka oleh KPK setelah OTT Selasa malam, tapi Demokrat masih menganggap penangkapan itu ganjil.
I Putu Sudiartana kader Demokrat ditangkap tangan KPK. (Dok. dct.kpu.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachlan Nasidiq menyatakan ada kejanggalan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu anggota fraksi partainya, I Putu Sudiartana.

Rachlan mengatakan, sejauh ini KPK belum menjelaskan secara rinci bukti-bukti spesifik yang didapat saat OTT berlangsung. Menurutnya, sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik KPK seharusnya punya bukti-bukti spesifik yang menguatkan dilakukannya penangkapan. Salah satunya bukti jelas adanya uang panas yang diterima tersangka.

"KPK harusnya bisa memberikan penjelasan yang eksplisit bahwa ada uang yang ditransaksikan dalam pertemuan tersebut. Sejauh ini kan belum ada [penjelasan KPK]. Ini pernyataan paling lemah sepanjang KPK melakukan OTT," ujar Rachlan dalam konferensi pers, Rabu (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachlan menyebut, sejauh ini KPK hanya memaparkan petunjuk-petunjuk yang dapat digunakan sebagai bukti awal adanya indikasi tindak pidana korupsi oleh Putu. Saat OTT, KPK memang mendapati uang sebesar SGD 40 ribu dan bukti transfer sejumlah Rp500 juta ke beberapa rekening, di kediaman Putu.

Namun Rachlan menganggap itu masih kurang untuk dikatakan sebagai bukti yang sah. Ia mengimbau KPK bisa menelisik dan membuktikannya lebih lanjut lagi.

"KPK hanya mendapati bukti transfer yang belum jelas itu alirannya ke mana, Putu atau siapa. Ini [bukti transfer] bisa disebut bukti petunjuk awal kalau dalam hukum. Jadi harus dibuktikan lebih lanjut," ujar Rachlan melanjutkan.

Soal status Putu sendiri, Rachlan mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap. Menurutnya, partainya tidak bisa secara serta-merta memberhentikan Putu dari segala jabatannya di dalam partai sebelum ada pernyataan jelas mengenai statusnya oleh KPK.

“[Status Putu] belum bisa kami simpulkan sepanjang KPK belum memberi pernyataan jelas. Kami harus menunggu satu sampai dua hari. Kami minta KPK segera beri bukti kuat bahwa kader kami ini memenuhi unsur perbuatan menerima suap,” ujar Rachlan menambahkan.

OTT KPK terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana dilakukan pada Selasa (28/6) malam. Putu lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap rencana pengadaan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Utara. (rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER