“Satu orangtua menceritakan anaknya muntah usai mendapatkan vaksin,” kata Nila, di Klinik Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Klinik itu menjual vaksin impor yang diduga palsu dengan harga Rp 325 ribu sekali suntik. Sedangkan dalam sebulan, anak dijadwalkan untuk menerima vaksin sebanyak dua kali.
Lihat juga:Menkes Vaksinasi Ulang Korban Vaksin Palsu |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak membuat demam itu adalah vaksin impor palsu," katanya.
“Tidak ditemukannya masyarakat yang sakit dalam jumlah besar di kawasan tersebut,” kata Nila.
"Dia tenaga medis sekaligus mendistribusikan ke tempat lain," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri.
Dengan tertangkapnya Elly, jumlah tersangka kasus tersebut sebanyak 17 orang. Elly merupakan pengguna vaksin palsu pertama yang ditangkap polisi. Enam belas tersangka lain merupakan produsen, distributor,dan pencetak label.