Jakarta, CNN Indonesia -- Kecelakaan lalu lintas pada arus mudik Lebaran tahun 2016 didominasi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Kementerian Perhubungan dan kepolisian lantas mewacanakan aturan khusus bagi para pemudik berkendaraan roda dua.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, mengatakan insiden yang melibatkan kendaraan roda dua selama lima hari terakhir mencapai 53 persen dari total kecelakaan.
Menurut Agung, mayoritas kecelakaan sepeda motor terjadi karena faktor penerangan jalan dan faktor konsentrasi. Dia berkata, konsentrasi pemudik sepeda motor berkurang drastis setelah mengemudi lebih dari lima jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengimbau para pemudik bersepeda motor untuk beristirahat di rest area saat malam hari. Perjalanan mudik, kata dia, akan lebih aman nyaman dilanjutkan pada pagi hari.
"Sebaiknya kendaraan roda dua berangkatnya pagi dan kalau malam tidak usah berkendara lagi," kata Agung di Gedung National Traffic Management Center Polri, Jakarta, Selasa (5/7).
Merujuk pada data-data kepolisian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar, mengatakan lembaganya saat ini mewacanakan larangan mudik mengendarai sepeda motor kala malam hari.
"Kalau memang hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas sepeda motor malam hari tinggi, itu pasti dilakukan. Kepolisian akan akan menginspeksi di situ," ujarnya.
Pudji menuturkan, rencana pelarangan tersebut dibahas demi mengurangi angka kecelakaan sepeda motor saat arus mudik Lebaran.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, periode H-12 sampai H-2 arus mudik Lebaran 2016, kecelakaan lalu lintas telah terjadi 2.339 kali. Angka itu merupakan gabungan kecelakaan seluruh moda angkutan. Korlantas Polri mencatat, berbagai kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp4,8 miliar.
(abm)