Keamanan Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2016 17:25 WIB
Aksi ini dapat digagalkan petugas Avsec usai berbunyinya notifikasi alarm walkthrough metal detector (WTD) Security Check Point I.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan 42 kilogram sabu cair, 4,8 kilogram sabu kristal, dan 109.700 butir ekstasi. Narkoba senilai Rp125 miliar ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret hingga Mei 2016. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat keamanan (Aviation Security/Avsec) Terminal 1B Keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 1,5 kilogram (kg), Rabu dini hari (6/7), sekitar pukul 02.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Haerul Anwar, Public Relation Manager PT Angkasa Pura II (Persero) mengungkapkan, pihak keamanan berhasil menemukan beberapa paket sabu yang dibawa seorang calon penumpang berinisial R. Aksi ini dapat digagalkan petugas Avsec usai berbunyinya notifikasi alarm walkthrough metal detector (WTD) Security Check Point I.

"Awalnya petugas keamanan kami mencurigai calon penumpang, karena gelagatnya yang tidak biasa. Kemudian, setelah melewati pengecekan WTD ternyata memang berbunyi dan diperiksa kembali, baru kemudian ditemukan narkoba jenis sabu tersebut," ungkap Haerul kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haerul menjelaskan, saat pemeriksaan ulang, R sempat berkilah terkait narkoba yang dibawanya. Namun, ia akhirnya ia diketahui membawa narkoba jenis sabu.

Petugas Avsec menemukan satu paket sabu di kantong belakang celana calon penumpang, sedangkan beberapa paket lainnya sebanyak 1 kg ditempelkan di bagian paha di bawah celana yang dikenakannya menggunakan lakban. Secara keseluruhan, paket sabu tersebut berjumlah 1,5 kg.

Narkoba ini rencananya akan diselundupkan calon penumpang menuju kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan menumpang penerbangan maskapai Lion Air JT720 dengan jadwal penerbangan yang tak berjarak jauh dari saat sabu ditemukan.

Dalam menindaklanjuti hal ini, petugas Avsec kemudian menggiring calon penumpang ke kantor Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah ditemukan sabu itu, kami langsung menyerahkan ke Polres Bandara untuk diproses sesuai dengan ketentuan pelanggaran hukum yang dilakukan calon penumpang. Jadi, lebih lanjut akan ditindak oleh Polres," tutur Haerul.

Terkait kelanjutan kasus ini, pihak Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta mengatakan, belum dapat memberikan informasi lebih karena masih melakukan proses peninjauan kasus.

Pasca kejadian ini, AP II berencana untuk menambah pengawasan dan pemeriksaan guna memperketat keamanan bandara.

Haerul bilang, dalam memperketat keamanan ini, otoritas bandara tidak hanya menugaskan petugas Avsec, tetapi juga dibantu dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selanjutnya, AP II akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemusnahan barang bukti narkoba, yakni salah satunya penggunaan rutin oleh BNN terhadap alat pembakar sampah atau incinerator untuk memusnahkan narkoba dari hasil penangkapan.

Sebelumnya, pada 1 Juli 2016, petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara berhasil membekuk pria berinisial ZA berusia 31 tahun yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kg. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER