Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum akan memilih ketua KPU definitif untuk menggantikan Husni Kamil Manik yang telah meninggal dunia, Kamis (7/7) lalu. Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak akan menunggu proses pergantian antar waktu (PAW) dari presiden untuk mengisi kekosongan kursi ketua KPU.
"Kalau menunggu presiden kan belum tahu jadwalnya kapan, sedangkan minggu depan sudah harus ada ketua definitif. Ini kan cukup dari kami oleh kami saja untuk menunjuk Ketua KPU," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/7).
Pasal 32 ayat (5) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu menyebut, pergantian antarwaktu dilakukan dengan ketentuan anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 14 nama kepada Komisi II DPR untuk diseleksi dan dipilih menjadi tujuh orang Komisioner KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada Maret 2012, Komisi II menetapkan tujuh komisioner KPU periode 2012-2017 dengan urutan dan perolehan suara sebagai berikut: Sigit Pamungkas (45), Ida Budiati (45), Arief Budiman (43), Husni Kamil Manik (39), Ferry Kurnia (35), Hadar Nafis Gumay (35), dan Juri Ardiantoro (34).
Tujuh kandidat lainnya yang tersisih saat itu ialah Hasyim Asyari (32), Ari Darmastuti (31), Enny Urbaningsih (23), Muhammad Najib (3), Zainal Abidin (1), Mohammad Adhy Syahputra Aman (1), dan Evie Aridne Shinta Dewi (0).
Berdasarkan aturan Pasal 32 ayat (5) huruf a tersebut, maka sosok Hasyim Asyari dan Ari Dramastuti menjadi kandidat yang paling berpeluang menggantikan Husni Kamil Malik. Setelah pengganti Husni terpilih, KPU akan berembuk untuk mengangkat posisi seorang ketua.
"Itu nanti urusan presiden masalah PAW, bukan urusan KPU. Yang jelas, pengisi berikutnya harus dari nomor urut yang ada, kalau tidak layak, berarti nomor urut berikutnya lagi," tutur Arief.
Hari ini KPU tengah menggelar rapat pleno untuk memilih plt pengganti Husni. Plt nantinya akan bertanggungjawab untuk memimpin rapat pleno serta menandatangani beberapa berkas yang dibutuhkan. "Sesuai rencana kami akan menggelar rapat pleno menunjuk pelaksana tugas. Itu hanya salah satu agenda saja," Wakil Ketua KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan.
(agk)