Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi menyatakan siswa tetap perlu dilibatkan dalam pelaksanaan masa orientasi siswa baru (MOS). Pendapat ini berbeda dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan yang secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) oleh kalangan siswa atau pelajar.
Menurut Unifah, pelibatan siswa dalam pelaksanaan MOS justru dapat mencegah praktik perpeloncoan yang marak dilakukan oleh kakak kelas atau senior kepada adik kelas mereka yang notabene merupakan siswa baru.
Ia menyatakan, pelibatan siswa dalam pelaksanaan MOS justru bisa memupuk sikap tanggung jawab dan menumbuhkan rasa peduli antara siswa lama dan siswa baru. Hal ini, tutur Unifah, juga bisa mencegah siswa baru merasa terasingkan atau teralienasi dari lingkungan baru.
"Pelaksanaan MOS itu siswa perlu tetap dilibatkan. Pertama memupuk tanggung jawab, respect, dan peduli antara senior dan junior. Kedua mencegah siswa baru merasa teralienasi dari lingkungan sekolah baru," ujar Unifah kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unifah menyatakan, pelibatan siswa dalam pelaksanaan MOS justru bisa menjauhkan praktik perpeloncoan yang sering terjadi antara siswa. Karena dalam pelaksanaan MOS, tutur Unifah, siswa lama diberi tugas dan tanggung jawab untuk membantu para siswa baru agar bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, Unifah menyatakan, pelibatan siswa dalam pelaksanaan MOS tetap harus dalam pengawasan guru. Pengajar dan guru wajib memberi pemahaman dan sosialisasi kepada siswa lama mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan MOS tersebut. Hal ini, ia tegaskan, guna mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan masa orientasi siswa-siswa baru.
"Kalau tidak dilibatkan khawatirnya, mereka (siswa lama) tidak peka pada adik-adik kelasnya yang baru. Mungkin saat MOS ini hubungan antar siswa baik-baik saja, tapi kan dikesehariannya kita belum bisa memastikan," kata Unifah.
Sementara itu, Menteri Anies Baswedan memutuskan konsep baru MOS adalah guru menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah.
Pelarangan MOS yang diorganisir siswa dilarang Anies, mengingat rawannya aksi pelonco atau bullying, bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah, pada kegiatan itu.
Anies menyatakan, konsep kegiatan masa pengenalan sekolah sudah saatnya diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
"Meski pelaksananya siswa atau anggota OSIS, akan tetap kami larang. Mulai tahun ini (pengenalan sekolah) harus dilakukan oleh guru atau pengajar," kata Anies beberapa waktu lalu.
(yul)