Kemendikbud Diminta Pertahankan Transparansi Anggaran

Riva Desthania | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 22:05 WIB
Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan Kemndikbud dengan opini anggaran wajar tanpa pengecualian (WTP).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat predikan Wajar Tanpa Pengecualian hasil pemeriksaan BPK. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan anggaran yang transparan.

Hal tersebut, dikemukakan Agus terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2015 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion pada Selasa (21/6).

Menurut Agus, pencapaian ini perlu dipertahankan oleh Kemendikbud. Agus menyatakan, untuk mempertahankan prestasi ini, Kemendikbud perlu tingkatkan program pengawasan pengelolaan anggaran secara lebih holistik lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil WTP itu seperti amanah. Kalau tidak dipertahankan, bisa turun predikatnya. Banyak lembaga pemerintahan khususnya di daerah yang pernah mencapai WTP tapi kemudian terjerumus pada korupsi," ujar Agus di Kemendikbud.

Agus menyatakan, hasil yang dicapai Kemendikbud bisa ditularkan kepada lembaga-lembaga pendidikan lainnya di daerah. Berdasarkan pantauan ICW, sejak 2006-2016 ada sekitar 425 kasus korupsi pada sektor pendidikan dengan total kerugian Rp1,3 triliun. Dari 425 kasus korupsi yang ada, 214 kasus ditemukan pada Dinas Pendidikan di daerah. Karena itu,  menurut Agus, pelatihan dan pengawasan tata kelola anggaran bagi pemerintah daerah menjadi sangat penting.

"Apa yang terjadi di Kemendikbud, kami harap bisa ditularkan ke pemerintah daerah. Karena Pemda rawan korupsi dimana transfer APBN daerah sangat besar dengan tata kelola yang masih rendah," kata Agus.

Sejauh ini, hasil audit keuangan Kemendikbud telah meraih predikat WTP dari BPK sebanyak tiga kali berturut-turut sejak tahun 2013. Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto mengatakan, banyak langkah-langkah yang perlu ditempuh Kemendikbud menuju pencapaian hasil audit keuangan BPK dengan opini WTP ini.

Salah satunya mengawal program dan kebijakan kerja Kemendikbud secara holistik seperti kawal penyelenggaraan UN, perkembangan kurikulum, dan khususnya pengawasan terhadap tata kelola keuangan kementerian.

"Penyelenggaraan UN misalnya, reduce orang complain iti turun sekali. ini karena kami (Inspektorat Jenderal) mengawal para petugas pelaksana sejak pembuatan, pencetakan, hingga distribusi soal," kata Daryanto.

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga turut mengawasi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal pengelolaan anggaran kementerian sesuai prosedur yang ada.

"Kami kawal terus penggunaan anggaran para PPK khususnya pejabat eselon I dan Direktur Jenderal karena mereka kan representatif menteri dalam pelaksanaannya," ujar Daryanto.

Selain itu, papar Daryanto, tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal Kemendikbud pun turut mengawal pembentukan kebijakan perencanaan dan pelaporan apda masing-masing unit kerja. Salah satunya yakni mendorong dan memfasilitasi terbentuknua zona integritas wilayah bebas korupsi pada masing-masing unit kerja eselon I baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

"Karena itu, pencapaian WTP ini tak lepas dari kuatnya pengawasan Inspektorat Jenderal dalam mengawal aktivitas kerja kementerian. Saya rasa ini perlu disadari oleh seluruh kementerian guna mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang efektik dan bersih," tambahnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER