Pendaftaran Peserta Didik Online SMP SMA Jakarta Diperpanjang

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 16:40 WIB
Mendikbud Anies Baswedan akan memperpanjang masa pendaftaran peserta didik baru jenjang SMP dan SMA/SMK di DKI Jakarta periode 2016/2017 melalui situs online.
Mendikbud Anies Baswedan akan memperpanjang masa pendaftaran peserta didik baru jenjang SMP dan SMA/SMK di DKI Jakarta periode 2016/2017 melalui situs online. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan menyatakan pendaftaran peserta didik baru DKI Jakarta jenjang SMP dan SMA/SMK periode 2016/2017 melalui situs online akan diperpanjang.

Perpanjangan pendaftar ini dilakukan akibat server situs Penerimaan Peserta Didik baru (PPBD) online Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengalami penurunan karena telah diretas oleh hacker. Akibatnya, beberapa pengguna server sulit mengakses situs tersebut.

"Saya baru dapat kabar dari Dinas DKI Jakarta bahwa situs PPDB online sempat down karena dihack. Kemungkinan pendaftaran PPDB diperpanjang sampai tanggal 18 Juni 2016," kata Anies saat Rapat Kerja bersama Komisi X, di Kompleks Parlemen, Kamis (16/6).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran melalui PPDB Online hingga 18 Juni 2016 mendatang dan keputusan ini telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya PPDB Online hanya dibuka selama dua hari yakni tanggal 15-16 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun sistem PPDB ini sangat membantu efisiensi dan efektifitas baik dari segi dana dan waktu saat pendaftaran sekolah, tidak sedikit pengaduan yang datang dari masyarakat saat menggunakan sistem online ini.

Salah satu keluhan dari para orang tua siswa saat melakukan pendaftaran ialah server yang sering lamban saat diakses maupun proses verifikasi berkas yang memakan waktu cukup lama.

Anies menyatakan pemerintah daerah sebagai pengelola sarana prasarana PPDB di setiap daerah harus lebih memperhatikan perencanaan dengan baik ketika ingin membuat metoda atau sistem baru.

Anies mengatakan, jangan sampai inovasi baru tersebut justru menghambat bukan meningkatkan pelayanan pendidikan pada masyarakat.

Kemendikbud, papar Anies, akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap sistem PPDB online ini di berbagai daerah guna meminimalisir kesalahan teknis yang dapat mengganggu proses pendaftaran siswa baru periode 2016/2017 ini.

"PPDB Ini dikelola oleh Pemda. Tapi kami lakukan proses monitoring, namun tetap otoritas eksekusi ada pada Pemda," tambahnya.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER