Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo memastikan senjata ilegal yang dibeli oleh oknum anggota pasukan pengamanan presiden dan pengaman wakil presiden saat dibawa ke Indonesia tidak menggunakan pesawat kepresidenan.
Johan Budi beralasan saat senjata-senjata tersebut dibeli, Presiden Indonesia Joko Widodo tidak sedang menjalani kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Berdasarkan pengakuan di persidangan di Amerika Serikat, senjata tersebut dibeli pada 28 September 2015.
"Saya bisa pastikan pada tanggal tersebut presiden tak ada kunjungan kerja ke Amerika Serikat, itu clear," kata Johan saat ditemui di Istana Negara, Selasa (12/7).
Johan mengungkapkan pembelian senjata ilegal tersebut sama sekali tidak membawa nama Paspampres selaku institusi. Hanya saja memang salah satu dari tiga pembelinya merupakan mantan anggota Paspampres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan ancaman hukuman yang akan dibebankan pada oknum tersebut, Johan mengatakan detilnya ada di tangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Yang pasti, hukuman tersebut sudah pasti akan diberikan.
Sementara itu Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengungkapkan kasus pembelian senjata secara ilegal tersebut sudah diurus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) dan tinggal menunggu hasilnya saja.
Jika dilihat dari kasusnya, lanjut Jusuf Kalla, uang yang dikeluarkan untuk membeli tujuh buah senjata tersebut tak lebih dari Rp 50 juta. Angka itu termasuk kecil untuk ukuran pembelian senjata api.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan kepemilikan atau pembelian senjata secara perorangan boleh saja asal senjata itu digunakan untuk berburu.
Namun, saat senjata yang dibeli merupakan senjata untuk dinas atau pekerjaan maka izin harus keluar dari Kementerian Pertahanan.
"Iya (harus izin ke kami) karena uangnya kan dari Kemenhan," kata Ryamizard.
Tak mau kejadian pembelian senjata ilegal terulang kembali, Ryamizard pun mendesak PT. Pindad untuk membuat senjata dengan kualitas yang lebih baik lagi. Hal tersebut harus dilakukan agar senjata buatan dalam negeri tak kalah dengan buatan luar negeri.
Beberapa waktu lalu, seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat bernama Audi Sumilat mengaku terlibat dalam penjualan dan pengiriman senjata secara ilegal untuk Paspampres Indonesia. Pengakuan tersebut diutarakannya pada sidang di pengadilan federal, Rabu (6/7) waktu setempat.
Seperti diberitakan The New York Times, Sumilat menghadapi sejumlah dakwaan atas dugaan penyelundupan senjata ke luar negeri. Menurut informasi dari Kejaksaan negara bagian New Hampshire, Sumilat akan menghadapi vonis pada Oktober mendatang.
Tentara berusia 36 tahun tersebut diancam mendekam selama lima tahun di penjara dan denda sebesar US$250 ribu. Rekan Sumilat pada penyelundupan tersebut dijadwalkan akan lebih dulu divonis pada 19 Juli nanti.
(yul)