Prajurit TNI Dilarang Beli Senjata Perseorangan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 11 Jul 2016 16:22 WIB
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan senjata anggota TNI tidak boleh dibeli secara perseorangan melainkan harus lewat instansi militer.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) menyatakan senjata anggota TNI tidak boleh dibeli secara perseorangan melainkan harus lewat instansi militer. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan pembelian senjata oleh anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dilakukan dengan cara legal.

Hanya saja dia menegaskan bahwa prajurit TNI tidak diperbolehkan untuk membeli senjata secara perseorangan.

"Tidak boleh, persenjataan TNI itu tak boleh dibeli secara perseorangan melainkan harus lewat instansi," kata Gatot saat ditemui di Istana Negara, Senin (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menjelaskan ada aturan di jajaran TNI tentang mekanisme pembelian senjata tersebut. Menurut dia, seorang panglima TNI pun tak boleh membeli senjata secara perorangan.
Menurutnya saat ada prajurit yang membeli senjata maka dia harus mendaftarkan senjata tersebut ke Persatuan Penembak Indonesia.

Walaupun kepentingannya hanya untuk latihan, Gatot dengan tegas mengatakan tindakan anggota Paspampres tersebut tetap salah karena tidak melalui prosedur yang benar.

"Saya bisa beli melalui agen tapi harus masuk ke Perbakin, walaupun saya Panglima TNI tetap harus lewat Perbakin," ujarnya.

Sementara itu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan kepemilikan atau pembelian senjata secara perorangan boleh saja asal senjata itu digunakan untuk berburu.

Namun, saat senjata yang dibeli merupakan senjata untuk dinas atau pekerjaan maka izin harus keluar dari Kementerian Pertahanan.

"Iya (harus izin ke kami) karena uangnya kan dari Kemenhan," kata Ryamizard.

Tak mau kejadian pembelian senjata ilegal terulang kembali, Ryamizard pun mendesak PT. Pindad untuk membuat senjata dengan kualitas yang lebih baik lagi. Hal tersebut harus dilakukan agar senjata buatan dalam negeri tak kalah dengan buatan luar negeri.
Beberapa waktu lalu, seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat bernama Audi Sumilat mengaku terlibat dalam penjualan dan pengiriman senjata secara ilegal untuk Paspampres Indonesia. Pengakuan tersebut diutarakannya pada sidang di pengadilan federal, Rabu (6/7) waktu setempat. 

Seperti diberitakan The New York Times, Sumilat menghadapi sejumlah dakwaan atas dugaan penyelundupan senjata ke luar negeri. Menurut informasi dari Kejaksaan negara bagian New Hampshire, Sumilat akan menghadapi vonis pada Oktober mendatang.

Tentara berusia 36 tahun tersebut diancam mendekam selama lima tahun di penjara dan denda sebesar US$250 ribu. Rekan Sumilat pada penyelundupan tersebut dijadwalkan akan lebih dulu divonis pada 19 Juli nanti. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER