Saat ini, terdapat sebanyak 60 perguruan tinggi di Papua dan Papua Barat.
"Sebanyak 25 persen PTS di Papua dan Papua Barat kekurangan dosen. Kami memang mengalami kesulitan mencari tenaga dosen," ujar Festus dalam rapat koordinasi Kopertis XIV di Waisai, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata calon dosen masih melirik perguruan tinggi di Jawa, yang bisa memberikan kehidupan yang layak," ujar Festus.
"Ini menjadi masalah lagi karena kalau disekolahkan dosen yang ada maka kekurangan kami bertambah," kata Festus.
Permasalahan lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Papua dan Papua Barat yakni sosial ekonomi dan kualitas calon mahasiswa.
Bahkan untuk masuk perguruan tinggi, masih banyak calon mahasiswa yang masih belum lancar baca tulis. Namun, pihak perguruan tinggi tak bisa menolaknya, agar tidak mematikan semangat anak Papua dan Papua Barat untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Untuk itu, Festus meminta pemerintah untuk mau menempatkan dosen-dosen di perguruan tinggi di Papua dan Papua Barat.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kemristekdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan pihaknya telah mengaktifkan kembali sebanyak 101 PTS.
Sebelumnya pada September 2015, sebanyak 243 PTS dinonaktifkan karena tidak bisa memenuhi rasio dosen dan mahasiswa adalah satu banding 30 (1:30) untuk mata kuliah eksakta dan satu banding 45 (1:45) untuk sosial.
"Sebanyak 101 PTS yang diaktifkan kembali itu bisa memenuhi rasio dosen dan mahasiswa. Kami juga melakukan pembinaan terhadap PTS itu. Sedangkan sisanya masih dalam proses audit," kata Patdono.
Jika nanti dari hasil audit, ada keinginan dari perguruan tinggi untuk menyekolahkan dosen dan menambah dosen baru, maka pihak Kemristekdikti akan mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali.
"Tapi jika tidak, kami akan tutup perguruan tinggi itu," tukas Patdono.
Meskipun demikian, Patdono menyebut bahwa untuk PTS di Papua dan Papua Barat ada pengecualian. Untuk itu, ada afirmasi pendidikan tinggi di daerah itu.
Afirmasi pendidikan tinggi di Papua dan Papua Barat meliputi pendirian perguruan tinggi, afirmasi dosen, afirmasi pendanaan, dan rekrutmen mahasiswa.
(ard/ard)