Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut dijadwalkan akan singgah di Jayapura, Merauke dan Wamena, Papua serta Manokwari, Papua Barat. Di sana, Luhut bakal bertemu dengan pemuka agama, mahasiswa serta apartur kepolisian dan militer.
"Pemerintah ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kami serius dan transparan melakukan ini, tidak ada rekayasa," ujarnya melalui keterangan tertulis dari Jayapura. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil, turut menjadi bagian dari rombongan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah kriteria itu, kata Luhut, dibuat secara imparsial dan terukur. Merujuk pada syarat dan ketentuan yang dibuat tim terpadu itu, Luhut menyebut hanya ada tiga dari 22 kasus HAM yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM.
Dukungan Komnas HAM
Secara khusus, Luhut menyangkal tudingan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. Akhir pekan lalu, Pigai menyebut lembaganya tidak sepatutnya bekerja sama dengan Luhut mempercepat penyelesaian kasus HAM di Papua.
"Ketika dihubungi staf saya, Pak Imdadun mengatakan keputusan paripurna Komnas HAM adalah membentuk gugus kerja yang akan bekerja untuk Papua bersama tim dari pemerintah," tuturnya.
Imdadun Rahmat adalah Ketua Komnas HAM. Ia mengikuti beberapa rapat bersama tim terpadu yang dibentuk Kemenko Polhukam.
"Penyelesaiannya harus komprehensif. Tidak hanya sektor sipil dan politik, tapi juga yang berkaitan dengan hak ekonomi serta sosial seperti hak atas tanah dan kesejahteraan," kata dia.
Selasa (14/4) lalu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta Luhut memaparkan secara langsung rencana pembangunan yang ditargetkan pemerintah kepada warga Papua.
Selama ini, kata dia, masyarakat Papua kerap mendapatkan informasi yang tidak pasti terkait program kerja pemerintah. "Itu menyesakkan mereka," ucap Paulus. (abm)