Percepat Penyelesaian Kasus HAM, Luhut Terbang ke Papua

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 14:17 WIB
Luhut akan bertemu dengan tokoh agama dan mahasiswa Papua. Dari 22 kasus, Luhut berkata, hanya tiga yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM.
Luhut Panjaitan ketika berziarah ke makam Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay, di Sentani, Papua, Mei lalu. (Dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke Papua, Kamis (16/6). Ia berkata, kunjungan tersebut merupakan upayanya menyelesaikan sejumlah perkara pelanggaran HAM di Papua.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut dijadwalkan akan singgah di Jayapura, Merauke dan Wamena, Papua serta Manokwari, Papua Barat. Di sana, Luhut bakal bertemu dengan pemuka agama, mahasiswa serta apartur kepolisian dan militer.

"Pemerintah ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kami serius dan transparan melakukan ini, tidak ada rekayasa," ujarnya melalui keterangan tertulis dari Jayapura. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil, turut menjadi bagian dari rombongan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Luhut juga mengajak Dubes Selandia Baru untuk Indonesia, Trevor Matheson; Dubes Solomon untuk Indonesia, Salana Kalu; Dubes Fiji, Seremaia Tuinausori Cavuilati dan Dubes Papua Nugini, Peter Ilau.
Luhut menuturkan, untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat, ia telah membentuk tim terpadu. Ia berujar, tim tersebut bertugas membuat kriteria pelanggaran HAM.

Sejumlah kriteria itu, kata Luhut, dibuat secara imparsial dan terukur. Merujuk pada syarat dan ketentuan yang dibuat tim terpadu itu, Luhut menyebut hanya ada tiga dari 22 kasus HAM yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM.

"Tiga kasus yang benar-benar bisa digolongkan sebagai pelanggaran HAM adalah kasus Wasior, Wamena dan Paniai," ucapnya.

Dukungan Komnas HAM
Secara khusus, Luhut menyangkal tudingan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. Akhir pekan lalu, Pigai menyebut lembaganya tidak sepatutnya bekerja sama dengan Luhut mempercepat penyelesaian kasus HAM di Papua.

"Ketika dihubungi staf saya, Pak Imdadun mengatakan keputusan paripurna Komnas HAM adalah membentuk gugus kerja yang akan bekerja untuk Papua bersama tim dari pemerintah," tuturnya.

Imdadun Rahmat adalah Ketua Komnas HAM. Ia mengikuti beberapa rapat bersama tim terpadu yang dibentuk Kemenko Polhukam.
Pada 28 Mei lalu, usai rapat dengan Luhut, Imdadun berkata prinsip umum yang disampaikan Komnas HAM kepada pemerintah adalah penegakan hukum yang tegas di Papua.

"Penyelesaiannya harus komprehensif. Tidak hanya sektor sipil dan politik, tapi juga yang berkaitan dengan hak ekonomi serta sosial seperti hak atas tanah dan kesejahteraan," kata dia.
Di sisi lain, Pigai berkata, Komnas HAM merupakan badan independen yang tidak boleh menjadi bagian dari pemerintah, yang kerap menjadi pelaku kejahatan HAM. "Kami hanya berfungsi sebagai pengawas negara," ucapnya.

Selasa (14/4) lalu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta Luhut memaparkan secara langsung rencana pembangunan yang ditargetkan pemerintah kepada warga Papua.

Selama ini, kata dia, masyarakat Papua kerap mendapatkan informasi yang tidak pasti terkait program kerja pemerintah. "Itu menyesakkan mereka," ucap Paulus. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER