Kemkes Beri Sanksi Dokter Yang Terlibat Kasus Vaksin Palsu

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Minggu, 17 Jul 2016 20:34 WIB
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memberikan sanksi kepada dokter yang terlibat dalam kasus vaksin palsu.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memberikan sanksi kepada dokter yang terlibat dalam kasus vaksin palsu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan terus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus vaksin palsu. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memberikan sanksi kepada dokter yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami menjatuhkan hukuman melihat kesalahan secara bertahap, karena kesalahan ini kan juga bisa berjenjang. Misal dokter tak tahu jika vaksin yang digunakan palsu, itu tak bisa disalahkan. Tapi kalau beliau tahu, tapi Kemkes tetap digunakan itu kesalahan," kata Nila dalam konferensi pers di Kantor Kemkes, Minggu (17/7).

Nila menegaskan, dokter harus bertanggungjawab penuh apabila benar-benar terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegakan hukum akan tetap ditegakkan sesuai (aturan) apabila bersalah dalam penyalahgunaan wewenang, maka dia bertanggungjawab dengan profesinya," ucapnya.
Namun, Nila berkata, dari empat belas rumah sakit dan depalan klinik ditetapkan sebagai tempat peredaran vaksin palsu, tak semuanya merupakan pelaku. Karenanya dia meminta kepolisian untuk terus menyelidiki kasus tersebut.

"Kami tadi juga sudah melakukan verifikasi kepada RS atau Faskes dalam penyelidikan. Setelah kami berbincang (mereka) mengaku jadi korban penipuan dari oknum," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Agung Setya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan dalam kasus ini. Dia juga mendukung segala bentuk penyelidikan yang dilakukan Kemkes. Saat ini ada 23 tersangka vaksin palsu dengan tiga orang di antaranya merupakan dokter. 

"Langkah-langkah dan penanganan kemanusiaan atau segi hukumnya kami berjalan paralel. Kami menyelidiki ranah pidananya, pemberkasan masih dalam proses. Kami harap nanti bisa ke pengadilan supaya nanti langsung memutuskan," kata Agung.

Dia menuturkan, masyarakat dapat menghubungi pihak Kemkes apabila ingin bertanya terkait vaksin palsu. "Hotline Kemkes 1500567, masyarakat dapat menanyakan apapun soal vaksin palsu," ucapnya.
Namun, Nila berkata, dari empat belas rumah sakit dan depalan klinik ditetapkan sebagai tempat peredaran vaksin palsu, tak semuanya merupakan pelaku. Karenanya dia meminta kepolisian untuk terus menyelidiki kasus tersebut.

Aliansi Korban Vaksin Palsu

Para orang tua korban vaksin palsu membentuk aliansi yang berencana menggugat pemerintah akan kelalaian dalam pengawasan obat dan vaksin. Sekitar 200 orang tua korban vaksin palsu berkumpul di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur mengumpulkan identitas dan surat kuasa. Aksi ini di antaranya diorganisir oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

“Kami mengumpulkan data para korban untuk kemudian menggugat pemerintah atas kelalaian dalam pengawasan vaksin palsu,” kata Direktur Direktorat Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain kepada CNNIndonesia.com, Minggu (17/7).

Menurut Bahrain, penyelesaian kasus vaksin palsu tidak selesai hanya dengan melakukan imunisasi ulang. Untuk memperbaiki kinerja pemerintah perlu sorotan atas pengawasan peredaran obat dan vaksin selama ini. Apalagi, peredaran vaksin palsu diperkirakan terjadi sejak 2003 dan mencakup sembilan wilayah provinsi di Indonesia.

Menurut Bahrain, posko advokasi dan pengaduan keluarga korban ini sudah dimulai sejak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyidik kasus ini. Selama ini posko pengaduan berlokasi di kantor YLBHI, namun sejak pengumuman 14 rumah sakit menggunakan vaksin palsu, posko juga dibuka di RS Harapan Bunda.

“Para orang tua berkumpul di rumah sakit, para sukarelawan pun membentuk posko di wilayah itu,” kata dia.

[Gambas:Video CNN] (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER