“Kami mengumpulkan data para korban untuk kemudian menggugat pemerintah atas kelalaian dalam pengawasan vaksin palsu,” kata Direktur Direktorat Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain kepada CNNIndonesia.com, Minggu (17/7).
Menurut Bahrain, penyelesaian kasus vaksin palsu tidak selesai hanya dengan melakukan imunisasi ulang. Untuk memperbaiki kinerja pemerintah perlu sorotan atas pengawasan peredaran obat dan vaksin selama ini. Apalagi, peredaran vaksin palsu diperkirakan terjadi sejak 2003 dan mencakup sembilan wilayah provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini posko pengaduan berlokasi di kantor YLBHI, namun sejak pengumuman 14 rumah sakit menggunakan vaksin palsu, posko juga dibuka di RS Harapan Bunda.
Pendataan ini mulai dari pagi dan hingga kini masih berlangsung di rumah sakit.
“Kami juga menyerahkan surat pernyataan memberikan kuasa kepada YLBHI untuk melakukan penelusuran termasuk memberikan akses rekam medis anak saya,” kata Ikhsan, orang tua pasien RS harapan Bunda.
Menurut Herlin, hingga kini pihak rumah sakit hanya mengakui pemberian vaksin palsu diduga pada periode Maret dan Juni 2016 ketika stok vaksin kosong. Jenis vaksin palsu diduga adalah pediacel (DPT, HIB dan Polio).
“Kami menerima pengaduan dari korban sejak 2003, bukan hanya mengandalkan keterangan rumah sakit yang menyatakan vaksin palsu pada Maret-Juni 2016,” kata Herlin.
Salah seorang staf posko, Nunung proses pendataan penerima vaksin palsu ini masih panjang.
"Setelah pendataan ini, proses masih panjang nanti ada verifikasi data, terus pengecekan apakah perlu divaksin ulang atau tidak," kata dia. Selain itu tim akan melihat kembali nomor rekam medis dan buku vaksin.
Ikhsan, orang tua dari pasien RS harapan Bunda menganggap proses untuk menerima vaksin ulang terlalu lama. Dia berencana akan memberikan secara pribadi vaksin ulang terhadap anaknya.