Menjelang penandatanganan kesepakatan tersebut, pemerintah RI mematangkan konsep pengamanan laut dengan personel bersenjata atau sea marshal, sebagai upaya untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan di perairan Indonesia, Filipina, dan Malaysia, terhadap kapal pengangkut batu bara yang melintas di jalur itu.
Untuk membahas standar prosedur operasi dari rencana pengamanan oleh personel Tentara Nasional Indonesia di atas kapal yang membawa barang ekspor ke Filipina, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan Malaysia Kamis pekan ini (21/7) di Kuala Lumpur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia akan memaksimalkan peran TNI dalam penggunaan personel bersenjata yang akan melakukan pengawalan di atas kapal batu bara selama berlayar ke Filipina. TNI Angkatan Laut juga akan bekerja sama dengan Angkatan Laut Filipina.
“Kita (TNI) bisa masuk ke (perairan) sana setelah melaporkan berapa kapal yang masuk ke sana dan berapa personel (TNI yang mengawal). Setelah sampai di perbatasan, kita (TNI) dijemput tentara (Filipina), dan setelah selesai juga dijemput tentara (Filipina). Kalau di sana sudah ada lampu hijau, baru boleh (masuk),” kata Ryamizard.
Selain pengawalan di wilayah perairan, pertemuan di Kuala Lumpur juga akan membahas pengawalan oleh personel TNI di daratan Filipina. Pengawalan di darat, ujar Ryamizard, kemungkinan besar bisa dilakukan di bawah koordinasi angkatan bersenjata Filipina.
“Pengawalan (darat) akan dipimpin oleh komandan Filipina yang bertanggung jawab di wilayahnya. Ada semacam operasi bersama,” ujar Ryamizard.
Indonesia dan Filipina sepakat akan segera menerapkan tindakan proaktif dan preventif di wilayah perbatasan. Ini sejalan dengan Republic of the Philippines-Republic of Indonesia Border Patrol Agreement tahun 1975, dan relevan dengan Konvensi Maritim Internasional.
Kesepakatan itu juga terkait kerja sama Western Mindanao Command Angkatan Bersenjata Filipina dan Komandan Pangkalan Utama TNI AL XIII Tarakan yang masuk dalam kegiatan Komite Perbatasan Republik Indonesia-Republic of the Philipines Border Conference.
Kedua negara juga akan melaksanakan patroli maritim bersama antara kapal perang dari kedua Angkatan Laut, mengembangkan protokol atas koridor yang diamankan, dan membahas soal penugasan personel keamanan bersenjata di atas kapal niaga masing-masing negara. (agk)