Eksekusi Supersemar Tak Perlu Tunggu Rincian Biaya

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 04:09 WIB
Sita eksekusi aset Yayasan Supersemar disebut tak perlu menunggu adanya permohonan biaya dari eksekutor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna memberi penjelasan terkait Sidang perkara Supersemar. (CNNIndonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sita eksekusi aset Yayasan Supersemar disebut tak perlu menunggu adanya permohonan biaya dari eksekutor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna, eksekusi aset Supersemar memang baru dapat dilakukan jika biaya untuk kegiatan tersebut sudah diberikan Kejaksaan Agung kepada eksekutor. Namun, rincian biaya disebut tak perlu disampaikan secara formal oleh pihak pengadilan kepada lembaga adhyaksa.

"Sebetulnya untuk biaya sudah ada di papan pengumuman PN. (Kejaksaan) tinggal setor saja sesuai dengan yang di pengumuman. Formilnya PN tidak pernah minta," kata Made saat dihubungi, Selasa (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Made berbeda dengan penjelasan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi. Kemarin (17/7), Bambang berkata bahwa penyaluran dana eksekusi sita aset Supersemar akan dilakukan setelah eksekutor mengajukan permohonan ke Kejagung.

"Kita tergantung pengadilan. Pengadilan memberi penetapan ya kita bayar, tetap eksekusi. Semua tergantung pengadilan. Pengadilan menunda atau tidak ya terserah mereka," ujar Bambang di Kejagung.

Berdasarkan penelusuran, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan sita eksekusi sebuah aset dalam perkara perdata adalah Rp600 ribu. Jika barang sitaan hendak dilelang, maka biaya Rp7,5 juta harus diberikan pihak pemenang perkara kepada eksekutor di Pengadilan Negeri.

Pemenang perkara juga harus membayar biaya pengosongan sebesar Rp7,5 juta kepada eksekutor jika lelang sudah dilakukan nantinya.

Kejagung mencatat ada 113 rekening giro dan deposito atas nama Supersemar yang siap dieksekusi. Selain itu, terdapat 2 bidang tanah/bangunan serta 5 kendaraan roda empat yang juga siap disita.

Untuk mengeksekusi seluruh aset Supersemar, biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai angka Rp2,5 miliar. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER