Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan TNI Angkatan Laut mengeluarkan surat edaran larangan bermain Pokemon Go bagi para anggotanya.
“Dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, seperti dilansir
Antara, Rabu (20/7).
Surat Telegram dari Kapolri tertanggal 19 Juli itu mencantumkan dampak negatif Pokemon Go, yakni berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon Go karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar telepon seluler. Hal ini menyebabkan pengguna Pokemon Go sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, permainan berbasis
Global Positioning System (GPS) tersebut mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga bisa berbahaya jika lokasi permainan berada di lingkungan Markas Polri.
“Karena (gambar Markas Polri) akan terekam, dan apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, maka dapat disalahgunakan,” demikian bunyi surat telegram Kapolri.
Dampak negatif lain yang dikhawatirkan Polri, Pokemon Go dapat memicu keributan sesama rekan yang sama-sama memainkannya, karena memperebutkan
item bonus dan Pokemon.
“Selalu ada kemungkinan yang tersinggung lalu menyerang lewat dunia maya, dan itu dapat membuat seseorang dilaporkan dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).”
Berdasarkan sejumlah pertimbangan itu, Kapolri “melarang anggota bermain game Pokemon Go di lingkungan/fasilitas/Mako Polri, melarang anggota bermain Pokemon Go saat jam kerja apalagi bagi mereka yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti menjaga tahanan.”
Selain melarang anggotanya bermain Pokemon Go, Polri juga meminta personelnya mewaspadai tiap orang yang mencurigakan ketika bermain Pokemon Go di dekat lingkungan, fasilitas, atau Markas Polri.
Secara terpisah, Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi menyatakan Pokemon Go tak dikehendaki instansinya untuk dimainkan, terkait konteks pertahanan dan keamanan.
“Melarang prajurit TNI AL memainkan Pokemon di lingkungan TNI AL, termasuk di kapal. Sebab lewat GPS, semua ponsel bisa mengirimkan gambar dan posisi lokasi,” kata Ade.
Surat TNI AL menyebutkan Pokemon Go yang merupakan permainan berbasis lokasi, menggunakan sistem pengumpulan data dari National Geospatial-Intelligence Agency. Ini adalah lembaga dukung tempur di bawah Departemen Pertahanan Amerika Serikat, sekaligus badan intelijen dari Komunitas Intelijen AS yang memiliki misi utama mengumpulkan, menganalisis, dan mendistribusikan intelijen geospasial untuk mendukung keamanan nasional.
Masih menurut surat TNI AL, Pokemon Go ialah permainan yang dilengkapi perangkat intelijen untuk merekonsiliasi data citra fisik guna memetakan setiap sudut wilayah di mana para pemainnya berada.
Maka untuk menghindari risiko keamanan, Mabes TNI AL melarang anggotanya untuk memainkan Pokemon Go di dalam markas, ksatrian, maupun objek vital TNI.
[Gambas:Video CNN]Pokemon Go dimainkan dengan menggunakan kamera telepon seluler secara real time atau langsung. Melalui permainan ini, pengguna berlomba-lomba mencari sosok animasi Pokemon di segala penjuru menggunakan kamera ponsel, dengan latar layar gambar nyata keadaan sekitar.
Pokemon Go yang diproduksi Niantic, Pokemon Company, dan Nintendo dirancang untuk 'memaksa' penggunanya keluar rumah. Permainan ini menawarkan interaksi berbeda antara manusia dengan permainan ponsel, karena melibatkan pencarian objek monster-monster virtual di dunia nyata memanfaatkan teknologi
augmented reality, GPS, dan kamera ponsel.
(agk)