Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tak tahu menahu soal status lahan di Cengkareng Barat yang saat ini tengah diselidiki Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurut Djarot, dirinya tak tahu bahwa lahan yang dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah tersebut ternyata juga dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
"Apa? Saya? Saya tak tahu (lahan juga dimiliki KPKP),” kata Djarot saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot mengungkapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta tak pernah secara langsung menginformasikan soal kepemilikan tanah ke gubernur atau wakil gubernur. Djarot menegaskan informasi itu biasanya diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Badan itu berfungsi sebagai SKPD yang bertugas untuk mencatat seluruh aset pemerintah derah.
Terkait dengan pemeriksaan di Bareskrim hari ini, Djarot memilih untuk bungkam. Setelah diperiksa selama dua jam, Djarot hanya diberi sepuluh pertanyaan dan enggan menceritakan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya.
"Jadi pertanyaannya berkisar pada proses itu (pembelian lahan), silakan tanya penyidik," kata dia.
Sebelumnya, BPK RI menemukan kejanggalan dalam LHP 2015 Pemprov DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut, lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat dimiliki oleh dua dinas, yaitu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
Setelah menemukan kejanggalan tersebut, BPK langsung melaporkannya ke Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Ahok meminta agar hal tersebut didalami dan mendapati fakta bahwa ada seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno yang juga memiliki sertifikat tanah tersebut.
(asa)