Hak Prerogatif Megawati Mutlak di Pilkada DKI Jakarta

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2016 14:10 WIB
Menurut Djarot status Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan membuat dia memiliki hak untuk menentukan siapa sosok yang akan diusung nanti.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Megawati Soekarnoputri punya hak prerogatif untuk memilih siapa yang akan diusung partai banteng di Pilkada DKI pada 2017 mendatang.

Menurut Djarot status Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan membuat dia memiliki hak untuk menentukan siapa sosok yang akan diusung nanti.

"Dalam pilkada memang Ketua Umum punya hak, apalagi di DKI Jakarta. Hak itu diatur dalam AD/ART," kata Djarot saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot lantas mencontohkan kejadian saat Pilkada 2012 lalu. Saat itu Megawati menugaskan Joko Widodo (dulu Wali Kota Solo) untuk maju di Pilkada 2012 padahal dia tak ikut dalam proses penjaringan partai.

Hasilnya adalah pasangan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama berhasil memenangkan Pilkada DKI mengalahkan petahana Fauzi Bowo.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Djarot mengungkapkan segala hal masih bisa terjadi, termasuk kemungkinan tak ada satupun dari enam nama yang lolos proses penjaringan dipilih untuk mewakili PDI Perjuangan di Pilkada 2017.

Sebagai catatan, enam nama bakal calon kepala daerah sudah disetorkan ke DPP PDI Perjuangan untuk kembali disaring. Dua dari enam nama tersebut merupakan kader PDI Perjuangan yang ditunjuk oleh internal partai, yaitu Boy Sadikin dan Djarot sendiri.

"Kemungkinan dipilih dan tak dipilih itu bisa saja. Tunggu saja proses di partai," ujar Djarot. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER