Kapolda Keluarkan Maklumat untuk Pengikut Santoso di Hutan

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Jul 2016 22:06 WIB
Pihak aparat berkomitmen akan memperlakukan mereka yang menyerahkan diri secara manusiawi dan tetap menjunjung hak asasi manusia.
Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi meminta para pengikut Santoso yang masih bertahan di tempat persembunyian di hutan-hutan Poso untuk segera menyerahkan diri. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan F)
Palu, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi kembali mengeluarkan maklumat kepada para pengikut Santoso yang masih bertahan di tempat persembunyian di hutan-hutan Poso, Sulteng, untuk segera menyerahkan diri.

"Menyerahkan diri akan lebih baik," kata Rudy dalam salah satu bagian Maklumat bernomor MAK/3/VII/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Imbauan Penyerahan Diri Pelaku Tindak Pidana Terorisme pascameninggalnya Santoso itu.

Kapolda Sulawesi Tengah selaku penanggung jawab kebijakan Operasi Timombala 2016 dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelaku terorisme mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mereka dapat menyerahkan diri di Kantor Polres Poso, Kodim Poso, Polsek-polsek atau Koramil terdekat di wilayah Poso,” ujar Rudy seperti dilansir dari Antara.

Pihak aparat berkomitmen akan memperlakukan mereka yang menyerahkan diri secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan dalam proses hukum tetap berpedoman pada azas-azas yang berlaku.

Rudy menuturkan, menyerahkan diri akan lebih baik dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya tegas atau penangkapan yang kemungkinan berdampak tindakan tegas, dan aparat hukum juga akan memperhatikan keluarga kelompok Santoso selama proses hukum.

Rudy menegaskan, sebagai bukti komitmen aparat, DPO yang telah menyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya.

Adapun nomor telepon yang bisa dihubungi terkait penyerahan diri adalah Kapolres Poso AKBP Ronni Suseno dengan nomor HP 081333578945, Dandim 1307/Poso Letkol Inf Ryan Hanandi dengan nomor HP 082292256197 dan Komandan Satgas 1 AKBP Kelana Jaya dengan nomor HP 081217592000.

Satgas Operasi Tinombala Poso yang diperkuat 3.600-an personel TNI dan Polri saat ini masih memburu sekitar 18 orang DPO kasus terorisme Poso jaringan Santoso, dua di antaranya adalah perempuan. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER