Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak ada satu pun jaksa baik di tingkat pusat maupun daerah yang mau menjelaskan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tahap ketiga.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengungkapkan, kejaksaan tidak mau eksekusi mati tahap tiga ini menciptakan situasi gaduh seperti yang pernah terjadi jelang eksekusi mati tahap kedua.
"Situasi waktu tahap kedua kemarin gimana? Kami tidak mau itu terulang kembali," kata Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu dia menginformasikan bahwa sejumlah jaksa eksekutor telah bertolak menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Iya sebagian sudah ke sana," katanya.
Sikap yang sama pun dilakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Mohammad Rum.
Meski mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke kantor-kantor kedutaan besar yang warga negaranya akan dieksekusi mati, Rum mengatakan Kejaksaan Agung belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.
"Waktu semakin dekat, tapi belum kita tetapkan," ujarnya.
Demikian juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnesi Triani. Meski telah mendapatkan informasi bahwa eksekusi akan berlangsung pekan ini, namun dia tidak mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaannya.
"Kita lagi kegiatan itu (persiapan eksekusi mati tahap ketiga). Tapi (tanggal) saya tidak tahu," ujar Agnes.
(rel)