Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengungkapkan, kejaksaan tidak mau eksekusi mati tahap tiga ini menciptakan situasi gaduh seperti yang pernah terjadi jelang eksekusi mati tahap kedua.
"Situasi waktu tahap kedua kemarin gimana? Kami tidak mau itu terulang kembali," kata Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sebagian sudah ke sana," katanya.
"Waktu semakin dekat, tapi belum kita tetapkan," ujarnya.
Demikian juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnesi Triani. Meski telah mendapatkan informasi bahwa eksekusi akan berlangsung pekan ini, namun dia tidak mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaannya.
"Kita lagi kegiatan itu (persiapan eksekusi mati tahap ketiga). Tapi (tanggal) saya tidak tahu," ujar Agnes.