Cerita Keberhasilan Penyelamatan TKI dari Hukuman Mati

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 19 Apr 2015 05:12 WIB
Di tengah ramainya pemberitaan kecolongan menyelamatkan TKI dari hukuman mati, ada upaya yang berhasil menyelamatkan hidup lima TKI asal Banjarmasin.
Aksi solidaritas menentang eksekusi mati TKI di Arab Saudi di depan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, Jumat (17/4). Aksi ini dimotori oleh Migrant Care. CNN Indonesia/Yohannie Linggasari
Jakarta, CNN Indonesia -- Di tengah ramainya pemberitaan kecolongannya pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan nasib dua tenaga kerja Indonesia (TKI) dari hukuman mati, Siti Zaenab dan Karni, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Mohammad Iqbal mengingatkan adanya upaya pemerintah yang berhasil menyelamatkan hidup lima TKI asal Banjarmasin.

"Jadi lima orang TKI ini melakukan pembunuhan di Mekah dengan memasukkan korbannya ke dalam bak mandi, hidup-hidup terus disemen," cerita Iqbal dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4).

Ia mengakui pemerintah sadar betul bahwa perbuatan tersebut sangat keji, dan tidak dapat membayangkan akan diberikannya maaf oleh keluarga korban. Kendati demikian, Iqbal mengatakan bahwa pemerintah melalui diplomat, melakukan pendekatan secara personal kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awalnya, lanjut Iqbal, pendekatan tersebut dimentahkan oleh keluarga korban. Hingga akhirnya, ibu dari korban jatuh sakit. Iqbal mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan bantuan kepada ibu korban.

"KJRI datang membawa ambulans dan membawa ke rumah sakit. Memasakkan juga, kemudian dampingi si ibu terus menerus. Hingga akhirnya hubungan terbina semakin dekat," ujar Iqbal.

Pendekatan tersebut pun membuahkan hasil. Iqbal mengatakan pada saat pengadilan terakhir, ibu korban datang dan kemudian menyatakan memaafkan kelima TKI tersebut.

"Kemudian ibu itu datang dan memberikan maaf tanpa diyat satu real pun," tegas Iqbal.

Lima warga Kalsel yang terbebas dari ancaman hukuman mati tersebut adalah Saiful Mubarok, Samani bin Muhammad, Muhammad Mursidi, Ahmad Zizi Hartati, dan Abdul Aziz Supiyani. Setelah kasus terungkap oleh kepolisian setempat, KJRI Jeddah langsung melakukan pendampingan. Mulai memberikan pengacara dalam persidangan sampai meminta pengampunan kepada keluarga korban. Pada 2009 lima TKI asal Banjarmasin itu divonis mati. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER