Kejaksaan Agung Notifikasi Kedutaan Besar soal Eksekusi Mati

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jul 2016 12:23 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, waktu pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga kian dekat. Pengamanan Nusakambangan diperketat.
Waktu pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga kian dekat. Pengamanan Nusakambangan diperketat. (ANTARA/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung telah memberikan surat pemberitahuan atau notifikasi ke sejumlah kantor kedutaan besar yang warga negaranya akan menjalani eksekusi mati tahap ketiga. Meski demikian, Kejaksaan belum membeberkan kantor-kantor kedutaan mana saja yang menerima notifikasi itu.

“Sudah dinotifikasi dalam rangka persiapan (eksekusi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7).

Menurut Rum, persiapan eksekusi mati gelombang ketiga memasuki tahap akhir. Sejumlah narapidana mati pun sudah dipindah ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rum menegaskan, waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga kian dekat. Namun dia tidak mau menyebutkan kapan tanggal eksekusi akan berlangsung.
Saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama yang dikabarkan masuk dalam daftar terpidana mati yang bakal dieksekusi, Rum bungkam.

“Masih dalam verifikasi, kami cuma persiapkan,” kata dia.

Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkotik disebut telah menempati ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pengamanan di Nusakambangan pun diperketat. Pengunjung dilarang masuk untuk menjenguk. Larangan ini berlangsung hingga pekan depan. Selain itu, Polri selaku penyedia regu tembak menyatakan telah siap 100 persen.

[Gambas:Video CNN] (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER