Aguan Keberatan dengan NJOP dari Pemprov DKI

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2016 20:58 WIB
Menurutnya, tak adil bila pihak pemprov menghitung NJOP dari tanah daratan, sedangkan pembangunan jalan dan pulau di proyek reklamasi itu belum selesai.
Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha saat keluar dari gedung KPK setelah diperiksa selama 8 jam.Jakarta.Rabu 13 April 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan mengaku tak mempermasalahkan adanya kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dibebankan pada pengembang.

Namun Aguan keberatan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov Jakarta atas tanah reklamasi yang dinilai terlalu tinggi. Nilai NJOP ini, kata dia, mencapai lebih dari Rp20 juta.

Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja, dan stafnya Trinanda Prihantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kami tidak persoalkan (tambahan kontribusi). Tapi NJOP Rp20 juta lebih itu berlebihan. Menentukan NJOP itu kan juga ada formulanya," ujar Aguan saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/7).
Menurutnya, tak adil bila pihak pemprov menghitung NJOP dari tanah daratan, sedangkan pembangunan jalan dan pulau di proyek reklamasi itu belum selesai.

Padahal PT Agung Sedayu Group bersama PT APL Tbk sejak awal telah memberikan kontribusi berupa pembangunan 270 unit rusun senilai Rp180 miliar bagi pemprov DKI.

Dia kemudian mencontohkan pembayaran NJOP rumahnya yang ada di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara sebesar Rp15 juta. Aguan berkata, angka itu sudah bernilai cukup besar.

"Maka kalau diambil Rp20 juta itu saya bilang tidak masuk akal. Ketentuannya terlalu tinggi, harus ada perdebatan yang jelas baru diturunkan. Kalau bisa cari tim khusus untuk menilai," katanya.

Pembentukan tim ini, kata Aguan, juga telah diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan kesaksian pada persidangan sebelumnya. Basuki alias Ahok menyampaikan bahwa memang ada tim khusus yang menilai NJOP.

Keberatan atas NJOP ini juga pernah Aguan sampaikan pada Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Namun saat itu, kata dia, Taufik menilai penentuan NJOP ini bukan termasuk bidangnya.

Tak Tanggapi Sindiran Sunny

Aguan mengaku tak ingat saat disinggung soal pembicaraan adanya pembagian uang bagi anggota DPRD. Dari keterangan di Berita Acara Pemeriksaan, hal itu dia bicarakan dengan staf Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja.

Kala itu, Sunny menanyakan pada Aguan, 'apa masih ada anggota DPRD yang belum kebagian'. Sunny telah menjelaskan bahwa kalimat itu terlontar sebagai bentuk sindiran atas pembahasan dua raperda soal reklamasi yang tak kunjung disahkan DPRD DKI. "Ya saya pernah bicarakan itu tapi tidak saya tanggapi," ucap Aguan.
Saat ditanya alasan Sunny mengatakan hal tersebut, Aguan menyebut itu hanya sindiran. Menurut Aguan, selama ini anggota dewan lekat dengan isu pembagian uang untuk kepentingan tertentu.

"Mungkin dia hanya dengar isu-isu di koran adanya pembagian uang. Seperti itu saja," tuturnya.

Aguan juga menyampaikan bahwa dia telah lama mengenal Sunny. Selama ini Sunny kerap memberikan masukan soal proyek pembangunan yang dilakukan PT Agung Sedayu Group. Sunny juga menjadi penyambung 'lidah' antara dirinya dengan Ahok. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER