Aguan Perintahkan NJOP Tanah Reklamasi Dikurangi

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2016 08:52 WIB
Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma memerintahkan Ketua DPRD dan Ketua Balegda DKI Jakarta untuk mengurangi nilai NJOP pulau reklamasi.
Pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) memerintahkan Ketua DPRD dan Ketua Balegda DKI Jakarta untuk mengurangi nilai NJOP pulau reklamasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutarkan rekaman pembicaraan antara pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Dalam rekaman terdengar perintah Aguan kepada politisi PDI Perjuangan dan Partai Gerinda tersebut untuk mengurangi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi di teluk utara Jakarta.

Pengurangan NJOP bertujuan agar besaran tambahan kontribusi yang berasal dari 15 persen dikali NJOP dikali luas tanah yang terjual dapat lebih kecil.
Rekaman pembicaraan itu diputar pada sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro yang menghadirkan Prasetio dan Taufik sebagai saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunyi rekaman sebagai berikut.

Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Yah si Tauke (bos) maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Bener nih mau tiga juta? Udah tiga juta kan kemarin gua bilang Meri
Prasetio: Nah ya sudah kalau tiga juta NJOP besok dihitung yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajangan
Prasetio: Ya udah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Tauke
Taufik: Siap
Aguan: Fix
Taufik: Siap
Aguan: Fix
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta?
Aguan: tiga juta base.
Taufik: Ha ah
Aguan: kalau tiga juta itu bersihnya kalau bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah
Taufik: he-eh he-eh he-eh
Aguan: karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: iya ya ya

Aguan: gitu loh cara hitungannya gimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Taufik: he-eh heeh heeh
Aguan: Betul gak? kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa fasilitas umum betul gak?
Taufik: he-eh he-eh
Aguan: heeh itu
Taufik: siap siap
Aguan: ya titip baek
Taufik: iya iya pak ya ya
Aguan: yak makasih ayo ayo

"Apa maksud kalimat iyo iyo siap-siap apa maksudnya?" tanya jaksa penuntut umum KPK Nurul Widiasih seperti dilansir dari Antara.

"Saya jawab saja, iyo iyo, itu bahasa Palembang sebagai penghormatan," jawab Prasetyo.

"Untuk apa berbicara dengan Pak Aguan?" tanya jaksa Nurul.
"Saya konsultasi ke beliau adalah yang seperti itu karena saya tidak mengerti maka saya tanya ke Pak Taufik," jawab Prasetio.

Awalnya pemprov DKI mensimulasikan NJOP tanah reklamasi senilai Rp10 juta per meter persegi.

Nilai itu dianggap terlalu mahal untuk nilai tambahan kontribusi yang akan diatur dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP). (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER