PDIP Yakin Megawati Tak Gegabah Gunakan Hak Prerogatif

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2016 17:42 WIB
Pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur partai dibuka 19 September 2016. PDIP tak ingin terburu-buru menentukan pilihan cagub Jakarta.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif memutuskan calon yang akan diusung PDIP dalam Pilgub Jakarta 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif untuk memutuskan calon yang diusung partai dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DKI Jakarta, Gembong Warsono percaya, Mega akan menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya.

Gembong mengatakan, Megawati pasti mempertimbangkan segala aspek dan tak mungkin gegabah dalam mengambil keputusan politiknya.

"Namanya hak prerogatif pasti dimiliki, tapi saya yakin beliau tak akan gegabah dalam menggunakan hak tersebut," kata Gembong saat ditemui di Kantor DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta, Selasa (2/8).
Hingga saat ini PDI Perjuangan masih menggodok nama-nama yang berpotensi diusung menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur 2017.Dari hasil penjaringan partai, PDIP sudah mengantongi enam nama calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong menyatakan, partainya tak ingin terburu-buru menentukan pilihan. Apalagi PDIP merupakan satu-satunya partai yang bisa mencalonkan pasangan kepala daerah tanpa harus berkoalisi.

Meski demikian, kata Gembong, PDI Perjuangan tetap melakukan safari politik untuk membuka kemungkinan berkoalisi dengan partai lain.
Pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur partai politik akan dibuka pada 19 September 2016 mendatang. Saat ini baru ada dua kandidat yang hampir pasti mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Calon pertama adalah petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memastikan maju lewat jalur partai. Ia diusung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura.

Calon kedua adalah Sandiaga Uno yang didukung oleh Partai Gerindra. Namun, untuk memastikan pencalonan Sandiaga, Gerindra harus berkoalisi dengan partai lain guna memenuhi syarat untuk mengajukan calon kepala daerah.
PKS sudah mengisyaratkan siap berkoalisi dengan Gerindra. Adapun partai lain seperti PKB, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan belum menentukan sikap berkoalisi dengan siapa. (wis/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER