Soal Kasus Munir, Nama SBY Kembali Disebut

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2016 17:04 WIB
Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali disebut dalam sidang sengketa informasi terkait dengan kasus pembunuhan aktivis Munir.
Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali disebut dalam sidang sengketa informasi terkait dengan kasus pembunuhan aktivis Munir. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali disebut dalam sidang sengketa informasi terkait dengan belum dibukanya hasil investigasi pembunuhan aktivis Munir hingga kini.

Komisi Informasi Pusat (KIP) pada hari ini menggelar sidang pemeriksaan terhadap saksi yakni mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir.

Sengketa itu bermula dari permohonan yang diajukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan belum dibukanya hasil investigasi tersebut.
Saksi yang dihadirkan adalah Hendardi, mantan anggota TPF dan Usman Hamid, mantan sekretaris TPF. Sidang pemeriksaan saksi dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Evi Trisulo Diana Sari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pemohon yakni Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriani mempertanyakan hasil laporan TPF atas kasus meninggalnya Munir. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan TPF, di mana pemerintah wajib memberitahukan hasil temuannya.

Di dalam persidangan, sebagai saksi pertama, Hendardi mengatakan TPF sudah memberikan laporan hasil investigasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden periode 2004—2009. Namun sejak laporan tersebut diserahkan, SBY belum pernah secara terbuka mengungkapkan hasil invetigasi TPF.

"Saya memberikan kesaksian bahwa laporan TPF itu diberikan kepada Presiden melalui ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi," ujarnya, di Gedung PPI, Jakarta, Selasa (2/8).

Menurutnya, Presiden seharusnya memberitahukan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh TPF. Dia menuturkan TPF saat itu meminta maaf karena tak bisa mengungkapkan seluruh hasil investigasi. Diketahui, Munir dibunuh saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada September 2004, melalui racun arsenik.

Saksi kedua, Usman Hamid menyatakan TPF sudah melakukan pertemuan lima kali dengan Presiden SBY. Pada pertemuan pertama yakni pada 3 Maret 2005, dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan Kumala Chandra, Retno Marsudi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Ketua dan Wakil Ketua TPF.
Namun untuk pertemuan dengan SBY selanjutnya dari 11 Mei 2005, 18 Mei 2005, 19 Juni 2005 dan 24 Juni 2005 hanya dihadiri TPF.

"Semua laporan kami berikan pada SBY, namun kewenangan untuk mempublikasikan tetap berdasarkan dari SBY,” kata Usman.

Dia menambahkan setiap nama yang diduga terlibat dalam rencana pembunuhan Munir sudah masuk dalam dokumen yang diserahkan kepada SBY. Namun, publikasi terhadap masyarakat tetap berada di tangan SBY yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.

Meski demikian, TPF, jelasnya, sempat mengalami perombakan formasi usai menjalani lima pertemuan tersebut. Perombakan ini bertujuan untuk mengganti anggota yang tidak aktif dalam melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan Munir. Sidang sengketa informasi itu akan dilanjutkan kembali pada 18 atau 19 Agustus nanti. (asa/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER