"Ini tak bisa peer to peer dibandingkan dengan pemerintahan dahulu. Kami ingin melanjutkan P3SON Hambalang tapi dilarang melalui keputusan komisi X DPR dan KPK," ujar Roy melalui keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Sabtu (19/3).
Dia menuturkan, Komisi Olahraga DPR memberi catatan ke pemerintahan SBY agar tidak menyentuh atau melanjutkan proyek yang dimulai saat Kemenpora dipimpin Andi Malarangeng. Catatan itu diperkuat dengan larangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena memproses hukum dugaan korupsi yang menjerat Andi dan bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, dia menilai wajar apabila pemerintahan Jokowi nantinya melanjutkan proyek pembangunan di Hambalang. Dia meminta KPK menginformasikan apabila proyek Hambalang sudah dilepas dan mengizinkan pemerintah melanjutkan pembangunan.
Proyek pembangunan di atas lahan seluas 32 hektare ini terhenti pada 2012 karena tidak cairnya dana dari Kemenpora. Sebelumnya, Ketua Kerja Sama Operasi proyek kompleks di Hambalang, Purwadi Hendro, mengatakan Kemenpora menunggak dana sebesar Rp75 miliar sejak Januari 2012.
Kemarin (18/3), Jokowi bersama Menpora Imam Nachrowi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau kompleks di Hambalang. Kondisi kompleks saat ini terbengkalai dan tak terawat. Jokowi berkali-kali menggelengkan kepalanya saat meninjau lokasi.
Jokowi menginstruksikan Menpora dan Menteri PU-Pera meneliti struktur bangunan, aset yang dapat dimanfaatkan, dan kondisi tanah di kompleks Hambalang selama dua pekan mendatang.
Kelanjutan proyek Kompleks Hambalang akan diputuskan dua pekan mendatang setelah pemerintah melakukan kajian atas kelayakan bangunan dan kondisi tanah. Keputusan melanjutkan atau menghentikan proyek diambil setelah menerima laporan tersebut. Pemerintah hanya ingin menyelamatkan aset negara yang sudah digunakan dalam proyek Hambalang. (gil/rdk)